Opini
Opini: Manfaat Filsafat untuk Optimalisasi Pembangunan NTT
Biasakan para pemimpin pemerintahan akrab dengan ilmu filsafat. Tentu saja tidak bermaksud agar semua bupati di NTT belajar filsafat..
Kebaikan bersama itu bisa terlihat dalam distribusi keadilan dan upaya untuk menciptakan semangat pemberdayaan masyarakat dalam hal kemudahan berusaha bagi semua.
Dalam arti yang amat luas, pembangunan yang memberdayakan itu harus memperhatikan sejumlah aspek, yang tiga di antaranya adalah aspek ekonomi-bisnis, aspek hukum (legal) dan aspek etis (filsafat moral).
Jika pemprov NTT ingin melakukan akselerasi pembangunan, maka ketiga aspek itu bisa diperhatikan secara serius.
Aspek pertama terkait dengan ekonomi-bisnis tentu saja dengan mengubah pola pikir (mindset) birokrasi dan masyarakat untuk lebih melek investasi dan mulai berusaha.
Ini pekerjaan yang mudah dalam perkataan, tetapi susah dalam pelaksanaan. Mengubah suatu birokrasi dan masyarakat yang cenderung konsumtif menjadi produktif butuh daya ungkit yang kuat dan konsistensi yang berkelanjutan.
Belum lama ini, Gubernur Melki membentuk tim percepatan pembangunan di kalangan ASN.
Mudah ditebak, inisiatif ini lahir dari evaluasi bahwa selama ini ASN belum bekerja optimal, atau masih jauh dari kata akselerasi. Kita tunggu laporan kinerja berkala tim percepatan pembangunan ini.
Dua hal lain yang mencolok adalah nampaknya hasil program OVOP (One Village One Product) dengan sejumlah variannya di sekolah dan beberapa komunitas. Serta, mulai terlihatnya kinerja gerai-gerai NTT-Mart sebagai etalase bagi produk UMKM NTT. Tentu saja, di sana-sini masih banyak hal yang perlu diperbaiki.
Aspek kedua yang berkaitan dengan hukum hampir pasti bisa dipenuhi oleh tim biro hukum pada pemprov NTT.
Aspek hukum dalam pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah relatif lebih mudah, karena hampir pasti segala urusan pembangunan dan pemberdayaan oleh pemerintah dikawal dengan hukum, regulasi dan aturan yang sudah pasti.
Soal bahwa kemudian ternyata pemerintah dan birokrasi sendiri yang menabrak hukum adalah hal yang perlu terus dikritisi dan dikawal ketat.
Pembangunan adalah sebesar-besarnya untuk kebaikan bersama, bukan untuk kepentingan individu atau golongan tertentu. Oleh karena itu, segala jenis korupsi harus diberantas.
Nah, bagaimana dengan aspek etis atau filsafat moral? Dalam banyak pengalaman, aspek etis ini hanya diandaikan begitu saja.
Bahkan ada yang menganggap aspek moral hanya soal kehendak baik pelaku dan kumpulan ajaran-ajaran moral.
Padahal, etika sebagai filsafat moral berbeda dengan ajaran moral. Ajaran moral dikotbahkan oleh para agamawan, tokoh moral, dan mereka yang dipercaya masyarakat memiliki kompetensi dan laku moral yang teruji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Agustinus-Tetiro.jpg)