Kamis, 16 April 2026

Opini

Opini: Paradoks Hari Kartini 

Kita merawat ingatan kolektif tentang perjuangan  Kartini, tetapi belum sepenuhnya memastikan nilai-nilainya hadir dalam praktik sehari-hari. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI AKBAR HIZNU MAWANDA
Akbar Hiznu Mawanda. 

Oleh: Akbar Hiznu Mawanda, S.H., M.H.
In House Lawyer Badan Informasi Geospasial

“Tiada awan di langit yang tetap selamanya. Tiada mungkin akan terus-menerus terang cuaca. Sehabis malam gelap gulita, lahir pagi membawa keindahan.”

POS-KUPANG.COM - Kutipan Raden Ajeng Kartini itu bukan sekadar ungkapan puitis, melainkan keyakinan akan perubahan. 

Gagasan tentang pendidikan, kesetaraan, dan kemanusiaan menjadikannya simbol emansipasi perempuan Indonesia. Sebuah simbol yang terus hidup melampaui zamannya.

Setiap 21 April, nama Kartini kembali bergema. Upacara digelar, lomba kebaya diselenggarakan, dan semboyan Habis Gelap Terbitlah Terang dihidupkan kembali. 

Ruang-ruang publik dipenuhi narasi tentang perjuangan perempuan, tentang harapan, dan tentang kesetaraan. 

Baca juga: Opini: Menegaskan Hari Kartini

Namun di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan mendasar yang kerap luput diajukan. 

Sejauh mana negara benar-benar menghadirkan Kartini dalam sistem hukum dan praktik sosial kita?

Hari Kartini telah lama hidup sebagai praktik sosial nasional. Ia dirayakan, diwariskan, dan diterima sebagai bagian dari identitas kolektif. 

Namun, di balik penerimaan itu, dasar normatifnya tidak hadir secara eksplisit dalam satu kerangka hukum yang tegas. 

Ketidakjelasan ini mungkin tampak administratif, tetapi sesungguhnya mencerminkan relasi yang belum sepenuhnya selaras antara simbol yang dirayakan dan nilai yang dijalankan.

Di titik inilah paradoks itu menemukan bentuknya. Kita memiliki simbol yang kuat, tetapi belum sepenuhnya diikuti oleh sistem yang menghidupkannya. 

Kita merawat ingatan kolektif tentang perjuangan  Kartini, tetapi belum sepenuhnya memastikan bahwa nilai-nilainya hadir dalam kebijakan dan praktik sehari-hari. 

Kartini dirayakan sebagai ikon, tetapi belum sepenuhnya dijadikan sebagai arah dalam pembangunan sosial yang berkeadilan dan berperspektif gender, yang mampu menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

Kontras tersebut semakin terasa ketika kita menengok realitas. Kasus pelecehan terhadap perempuan masih terus terjadi, termasuk di ruang yang seharusnya aman seperti institusi pendidikan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved