Senin, 25 Mei 2026

Opini

Opini: Fenomena Polarisasi Sosial

Gejala polarisasi sosial tersebut sangat terasa, terutama dalam momentum politik elektoral seperti pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO
Yulsy M. Nitte 

Dengan demikian pendekatan ini, tidak hanya membantu siswa memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga terbiasa berpikir kritis serta bersikap toleran terhadap perbedaan.

Pendekatan ini juga sejalan dengan tuntutan pengembangan enam kompetensi abad ke-21 (6C), yaitu berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, kewarganegaraan, dan karakter. 

Keenam kompetensi tersebut menjadi prasyarat penting agar peserta didik mampu menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, termasuk tantangan disinformasi dan polarisasi sosial.

Pada titik inilah pendidikan dapat memainkan peran strategis sebagai perekat sosial. 

Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses pembudayaan, yaitu upaya mentransformasikan nilai-nilai bersama ke dalam praktik kehidupan sehari-hari. 

Dalam masyarakat yang rentan terpecah oleh hoaks dan prasangka, pendidikan tidak seharusnya berhenti pada transmisi pengetahuan, melainkan menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang hidup. 

Ruang kelas perlu dikembangkan sebagai arena dialog terbuka yang melatih peserta didik untuk berpikir rasional, menghargai perbedaan, dan berargumentasi secara etis.

Namun demikian, tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dapat dibebankan semata-mata kepada institusi pendidikan formal. 

Diperlukan kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah, akademisi, media massa, organisasi masyarakat, platform digital, serta keluarga. 

Pemerintah perlu memastikan bahwa pendidikan literasi digital dan kewarganegaraan terintegrasi secara sistematis dalam kurikulum. 

Media massa dituntut untuk konsisten menghadirkan informasi yang terverifikasi dan mendidik, sementara platform digital memiliki tanggung jawab moral untuk tidak memperkuat polarisasi melalui algoritma yang bias.

Pada akhirnya, tantangan terbesar bangsa di era digital bukan hanya soal kemajuan teknologi, melainkan kemunduran nilai-nilai bersama yang menopang kehidupan demokratis. 

Ketika kepercayaan publik terhadap kebenaran mulai rapuh, maka yang perlu dibangun kembali adalah kapasitas warga negara untuk memilah, memahami, dan merawat kebenaran secara kolektif. 

Literasi kewarganegaraan yang reflektif dan kontekstual merupakan salah satu jalan strategis untuk menjawab tantangan tersebut. 

Sebab kekuatan bangsa tidak hanya diukur dari aspek material, tetapi juga dari kemampuan warganya untuk berpikir jernih, hidup berdampingan dalam perbedaan, dan menjunjung tinggi etika dalam ruang publik digital. 

Sebab bangsa yang kuat bukan hanya karena militernya, tapi karena warganya mampu berpikir jernih, hidup berdampingan dalam perbedaan, dan menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi. 

Jika tidak sekarang, kapan lagi kita menjahit ulang tenun sosial yang mulai koyak oleh hoaks dan prasangka? (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News

 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved