Senin, 1 Juni 2026

Opini

Opini: Kita Butuh Polisi yang Tidak Gagap Hukum 

Gagasan ini bukan sekadar wacana elitis yang menjauhkan institusi kepolisian dari rakyat, melainkan respons terhadap realitas pahit. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI AZIZ RAMBA WUDI
Aziz Ramba Wudi 

Hinca Panjaitan menggunakan analogi yang tajam. polisi yang tidak memahami hukum ibarat dokter yang tidak paham anatomi. 

Keduanya sama-sama berbahaya. Dokter tanpa pengetahuan anatomi bisa salah diagnosis dan membunuh pasien. 

Polisi tanpa pemahaman hukum bisa salah tangkap, menyiksa tersangka, atau justru membiarkan pelaku kejahatan berkeliaran karena ketidakmampuan membangun berkas perkara yang solid. 

Dalam kedua kasus, korbannya adalah masyarakat yang seharusnya dilindungi.

Tentu saja, usulan ini akan menuai resistensi. Ada kekhawatiran bahwa persyaratan S1 akan mempersempit akses bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk bergabung dengan institusi kepolisian. 

Ada pula argumen pragmatis bahwa Indonesia membutuhkan banyak polisi dalam waktu singkat, sehingga tak mungkin menunggu lulusan sarjana. 

Namun, pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah apakah kita menginginkan banyak polisi dengan kualitas meragukan, atau polisi yang lebih sedikit namun profesional?

Max Weber, sosiolog Jerman yang pemikirannya menjadi fondasi teori organisasi modern, menekankan pentingnya birokrasi rasional dalam institusi negara. 

Dalam hal ini Weber mau menegaskan bahwa institusi publik seperti kepolisian harus dijalankan berdasarkan keahlian teknis, bukan sekadar otoritas tradisional di mana kekuasaan atau segala tindakkan hanya  didasarkan pada adat istiadat atau kebiasaan lama dan otoritas individual. 

Birokrasi yang profesional, menurut Weber, menuntut pegawai yang direkrut berdasarkan kualifikasi akademis dan kompetensi yang terukur, bukan berdasarkan hubungan kekerabatan atau pertimbangan politis.

Weber mengingatkan bahwa organisasi modern yang efektif memerlukan spesialisasi pengetahuan dan pembagian kerja yang jelas. 

Dalam konteks kepolisian, ini berarti setiap aparat harus memiliki pemahaman mendalam tentang bidang tugasnya—apakah itu hukum pidana, investigasi kriminal, atau dinamika sosial masyarakat. 

Tanpa fondasi pengetahuan yang kuat, birokrasi akan berubah menjadi mesin yang kaku dan tidak rasional, di mana keputusan diambil berdasarkan kebiasaan atau kekuasaan semata, bukan berdasarkan pertimbangan yang objektif dan terukur. 

Polisi tanpa pendidikan memadai, dalam kerangka Weberian, akan menjadi aparatus yang tidak rasional dan rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.

Meningkatkan syarat pendidikan menjadi S1 bukan berarti mengubah polisi menjadi akademisi yang menghabiskan waktu di belakang meja. 

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved