Opini
Opini: Kant dan Korupsi di Negeri Religius
Semua kasus korupsi itu telah mencoreng maruah kekuasaan, dengan memosisikan diri tampak semakin jauh dari etika.
Alih-alih mengidolakan umat yang rajin berdoa, Kant justru mengapresiasi umat beragama yang berani bersuara melawan segala bentuk kelaliman.
Fungsi dari agama adalah mendidik, bukan hanya menghibur. Agama membentuk manusia merdeka, bukan menghasilkan para pengikut buta. Bagi Kant, “agama tanpa moralitas adalah ilusi.”
Paradoks Moral yang Serius
Menurut data terbaru yang disajikan oleh beberapa lembaga survei, seperti Pew Research Center (2008-2023) dan CEOWORLD & Global Business Policy Institute (2025), Indonesia berada di peringkat atas sebagai negara paling religius di dunia.
Namun, ironi muncul ketika tingkat religiusitas yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan integritas moral di ruang publik—terutama dalam kasus korupsi oleh pejabat beragama.
Agama hadir di ruang publik, tetapi ia tidak berhasil dalam membentuk karakter publik.
Kant mengkritik agama yang hanya menekankan ritual tanpa membentuk etika.
Korupsi bukan semata pelanggaran terhadap aturan hukum; ia adalah bentuk pengkhianatan terhadap akal sehat, iman yang hidup, dan tanggung jawab sosial yang luhur.
Immanuel Kant pernah menegaskan bahwa “tidak ada sesuatu pun yang dapat disebut baik tanpa syarat, kecuali kehendak baik.”
Maka, umat beragama patut merenung: apakah kita masih memiliki keberanian, untuk menjadikan kehendak baik sebagai kompas moral dalam hidup bersama, atau kita justru tunduk pada logika kekuasaan yang korup dan menyesatkan? (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Hendrikus-Maku.jpg)