Breaking News

Opini

Opini: Kant dan Korupsi di Negeri Religius

Semua kasus korupsi itu telah mencoreng maruah kekuasaan, dengan memosisikan diri tampak semakin jauh dari etika. 

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO-DOKUMENTASI PRIBADI HENDRIK MAKU
Hendrikus Maku, SVD 

Oleh: Hendrikus Maku, SVD
Editor Buku: Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi  menurut Perspektif Agama Katolik

“Tidak ada satu pun di dunia ini  yang dapat dianggap baik tanpa syarat, kecuali kehendak baik.”
(Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, 1785)

POS-KUPANG.COM - Indonesia memang masih bergulat dengan masalah korupsi di tahun 2025. 

Beberapa kasus besar yang terungkap antara lain: skandal korupsi di sektor energi, seperti di pertamina, merugikan negara ratusan triliun rupiah, dengan dugaan manipulasi harga minyak dan gas untuk keuntungan pribadi. 

Ada juga kasus korupsi dalam proyek infrastruktur, seperti proyek jalan tol dan jembatan yang didanai oleh anggaran negara,  terindikasi mengalami penyimpangan, menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. 

Baca juga: Opini: Integritas Harga Mati

Ada dugaan suap di Instansi perpajakan, di mana sejumlah pejabat tinggi menerima gratifikasi untuk memberikan keringanan pajak kepada korporasi besar, merugikan negara dan menciptakan ketimpangan dalam sistem perpajakan. 

Ada praktik penyalahgunaan dana bansos, diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan politik, menyebabkan banyak warga tidak mendapatkan bantuan yang seharusnya mereka terima. 

Kasus korupsi yang lain adalah mafia impor dengan praktik suap, untuk memanipulasi regulasi perdagangan, termasuk dalam distribusi bahan pokok, merugikan konsumen dan menyebabkan harga barang tidak stabil. 

Ada korupsi dana haji oleh pejabat Kementerian Agama yang menyebabkan kerugian lebih dari dua ratus miliar rupiah. 

Dan yang paling mutakhir adalah berita tentang Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer yang ditangkap KPK atas dugaan pemerasan dalam proyek kementerian. 

Semua kasus korupsi itu telah mencoreng maruah kekuasaan, dengan memosisikan diri tampak semakin jauh dari etika. 

Ironisnya, semua praktik yang bercela itu justru terjadi di negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama. 

Di Indonesia hari ini, korupsi bukan lagi sekadar praktik gelap di balik meja kekuasaan; ia telah menjelma menjadi budaya yang merayakan kelicikan dan mengabaikan nurani. 

Ketika pejabat beriman menjadi pelaku korupsi, kita harus bertanya: apakah iman hanya menjadi simbol, sementara akal budi dan kehendak baik telah ditinggalkan di altar kekuasaan? 

Para pejabat yang katanya beriman, justru menjadi aktor utama dalam drama pengkhianatan publik. Mereka bersumpah atas nama Tuhan, namun mencuri atas nama jabatan. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved