Breaking News
Rabu, 3 Juni 2026

Opini

Opini: Menjaga Kebenaran Informasi, Merawat Mata Air Demokrasi

Setiap  informasi dari KPU memiliki bobot yang jauh melampaui sekadar pengumuman kelembagaan. Informasi KPU adalah rujukan.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI BAHARUDIN HAMZAH
Baharudin Hamzah 

Oleh: Baharudin Hamzah
Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Salah satu ukuran penting kualitas demokrasi modern tidak hanya terletak pada terselenggaranya pemilu secara periodik, tetapi juga pada sejauh mana masyarakat memperoleh informasi yang benar, setara, dan dapat dipercaya mengenai seluruh proses kepemiluan. 

Dalam konteks itu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU)  hadir bukan sekadar sebagai lembaga administratif, melainkan sebagai satu-satunya lembaga teknis yang diberi mandat konstitusional untuk menyelenggarakan pemilu secara demokratis, transparan, dan berintegritas. 

Karena posisinya yang strategis, setiap  informasi yang keluar dari KPU memiliki bobot yang jauh melampaui sekadar pengumuman kelembagaan. Informasi dari KPU adalah rujukan resmi publik. 

Baca juga: Opini: Kebangkitan yang Memberi Pengharapan di Tengah Luka NTT

Masyarakat menggantungkan kepastian mengenai tahapan pemilu, data pemilih, peserta pemilu, tata cara pemungutan suara, hingga hasil penghitungan suara pada lembaga ini. 

Dengan kata lain, KPU bukan hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga penjaga kepastian informasi, merawat mata air demokrasi. 

Di sinilah fungsi kehumasan KPU menempati posisi terdepan. Humas bukan sekadar unit pendukung birokrasi, melainkan beranda depan yang menjembatani lembaga dengan masyarakat, sekaligus penjaga pertama kemurnian informasi publik yang diproduksi dan disebarluaskan KPU. 

Melalui humas, wajah kelembagaan diterjemahkan ke dalam bahasa publik. Melalui humas pula, kepercayaan masyarakat diuji setiap hari.

Dalam perspektif  Habermas (1989), demokrasi membutuhkan ruang publik (public sphere) yang sehat, yaitu ruang tempat warga negara memperoleh informasi dan mendiskusikan urusan bersama secara rasional. 

Jika ruang publik dipenuhi kabar bohong, manipulasi, provokasi, dan ujaran kebencian, maka kualitas demokrasi akan ikut merosot. 

Dalam konteks kekinian, akun media sosial, website resmi, konferensi pers, serta seluruh kanal komunikasi KPU sesungguhnya merupakan bagian dari infrastruktur demokrasi itu sendiri.

Era digital memberi dua kenyataan sekaligus. Di satu sisi, teknologi memungkinkan informasi disebarluaskan secara cepat, luas, dan murah. 

Namun di sisi lain, masyarakat setiap detik disuguhi potongan informasi yang keliru, narasi adu domba, provokasi emosional, hoaks terorganisir, serta ujaran kebencian yang dirancang untuk merusak kepercayaan publik. 

Kebenaran sering kali bergerak lebih lambat daripada sensasi, sementara klarifikasi kerap tertinggal oleh viralitas.

Dalam situasi seperti ini, KPU semakin diuji. Bukan hanya diuji sebagai lembaga teknis penyelenggara pemilu, tetapi juga diuji sebagai penjaga rasionalitas publik. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved