Siswa Keracunan Makanan Gratis

BPOM Temukan Bakteri di Menu MBG untuk Siswa SMPN 8 Kupang, Pihak Istana Minta Maaf

BPOM RI mengungkap temuan bakteri pada sampel MBG yang diperiksa pasca insiden keracunan ratusan siswa SMPN 8 Kota Kupang. 

|
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
ERLIN HERLINA - Deputi Pengawasan Pangan BPOM, Erlin Herlina (tengah) memberikan pernyataan di SMPN 8 Kota Kupang, Senin (4/8/2025). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan bakteri pada sampel makanan bergizi gratis (MBG) yang diperiksa pasca insiden keracunan ratusan siswa SMPN 8 Kota Kupang

Kasus ini terjadi setelah para siswa menyantap MBG pada Senin, 21 Juli 2025, yang kemudian membuat ratusan pelajar  dilarikan ke rumah sakit pada Selasa, 22 Juli 2025.

Deputi Pengawasan Pangan BPOM, Erlin Herlina, menjelaskan, pihaknya tidak memperoleh sisa makanan dari hari kejadian. Karena itu, pengujian dilakukan terhadap MBG yang disiapkan pada 22 Juli 2025.

BERI KETERANGAN - Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan (Kedua dari kanan) saat memberikan keterangan resmi terkait insiden keracunan massal pelajar di SMPN 8 Kota Kupang dugaan usai konsumsi MBG.
BERI KETERANGAN - Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan (Kedua dari kanan) saat memberikan keterangan resmi terkait insiden keracunan massal pelajar di SMPN 8 Kota Kupang dugaan usai konsumsi MBG. (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

"Sisa makanan yang langsung berhubungan dengan korban tidak ada, sehingga sampel yang kita ambil adalah yang tertinggal," ujar Erlin Herlina kepada awak media di SMPN 8 Kota Kupang pada, Senin (4/8).

Kata Erlin Herlina hasil pengujian menemukan bakteri Streptococcus Sp pada daging sapi yang dapat menyebabkan diare berat, serta bakteri Staphylococcus pada sayur yang berpotensi mengganggu mikrobiota usus.

Pihaknya menilai temuan ini mengindikasikan adanya masalah higienitas dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan. Meski demikian, Erlin Herlinan menyebut penyebab keracunan massal ini tidak semata-mata berasal dari makanan. 

Baca juga: LIPSUS: Jean Kana Enggan Santap MBG, Penentuan Vendor Asal-asalan

"Banyak faktor di luar makanan, karena terjadi besoknya. Namun, kita tetap melakukan pengujian dan identifikasi," jelas Erlin Herlina.

Oleh sebab itu, BPOM merekomendasikan perbaikan prosedur pengolahan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemeriksaan kesehatan bagi penjamah makanan, penggunaan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, serta kewajiban mengamankan sampel makanan jika terjadi kasus serupa.

PINGSAN - Siswi SMAN 1 Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya pingsan usai menyantap Makanan Beregizi Gratis, Rabu (23/7/2025). Korban dirawat di Rumah Sakit Caritas.
PINGSAN - Siswi SMAN 1 Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya pingsan usai menyantap Makanan Beregizi Gratis, Rabu (23/7/2025). Korban dirawat di Rumah Sakit Caritas. (TANGKAPAN LAYAR)

Selain uji pangan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Laboratorium Kesehatan Daerah NTT untuk melakukan uji spesimen muntahan dan feses korban.

"Kami fokus pada uji pangan dengan dua bakteri yang teridentifikasi. Itu dijadikan dasar untuk perbaikan ke belakang, meski bukan dari sampel langsung korban," tambah Erlin Herlina.

*Minta Maaf 

Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) mengunjungi SMPN 8 Kota Kupang menyusul dugaan keracunan yang dialami ratusan pelajar setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 21 Juli 2025 lalu.

Rombongan tiba di SMPN 8 pada Senin (4/8) dipimpin Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi PCO, Noudy Valdryno.  

Baca juga: LIPSUS: Lima Juru Masak Layani 3.442 Penerima, Masak 4 Jam, Aktivitas SPPG Maulafa 3 

Turut mendampingi, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina, serta Staf Khusus BGN Redy Hendra.

Setibanya di sekolah, rombongan langsung bertemu Kepala SMPN 8 Kota Kupang di ruang kerjanya untuk menggelar berdiskusi tertutup selama kurang lebih 30 menit.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved