Opini
Opini: Resistensi Lokal Terhadap Proyek Geotermal di NTT, Belajar dari Berbagai Kajian
Faktor lain yang mewarnai kuatnya resistensi adalah minimnya kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan pengelola proyek dan pemerintah.
Allard dan Banks (2003) serta sejumlah studi yang lain menunjukan bahwa di banyak wilayah yang kaya akan sumber daya energi dan mineral, termasuk daerah-daerah terpencil seperti di NTT (resource frontier), negara tidak hadir secara efektif sebagai pelindung hak-hak rakyat.
Mekanisme-mekanisme formal negara baik itu lewat jalur legislatif, eksekutif maupun yudikatif, tidak hadir sebagai mekanisme partisipatoris-deliberatif yang memungkinkan rakyat menyampaikan aspirasi-aspirasi mereka.
Jika masyarakat kehilangan ruang aspirasi, sarana pengaduan, dan akses kepada wakil politik, maka jalan satu-satunya yang rasional untuk menyuarakan kepentingan mereka adalah melalui aksi protes, mobilisasi gerakan, dan perlawanan terbuka.
Menuju model pembangunan energi yang berkeadilan
Konflik sosial dan resistensi masyarakat terhadap pembangunan energi geotermal di NTT, merupakan sebuah fenomena yang perlu dilihat, dibaca dan didengarkan dengan serius oleh pemerintah dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Inilah isyarat penting bahwa model pembangunan energi seperti geotermal di NTT harus berubah.
Kuncinya adalah mengakui, menghargai, dan melibatkan masyarakat lokal sebagai subjek pengambilan keputusan, bukan objek pembangunan.
Dialog yang setara dan terbuka, memastikan perlindungan hak masyarakat lokal atas tanah dan pembagian manfaat yang adil haruslah menjadi prasyarat bagi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan energi di NTT.
Membuka ruang demokrasi di tingkat tapak bukan hanya menyehatkan proses pembangunan energi, tetapi juga meminimalkan konflik sosial dan membuka ruang bagi adanya transisi energi bersih dan terbarukan yang benar-benar adil.
Akhirnya, resistensi masyarakat lokal di NTT terhadap proyek geotermal perlu dilihat sebagai sebuah pernyataan yang kuat: energi bersih dan terbarukan hanya layak dikejar jika ia juga adil bagi mereka yang hidup paling dekat dengan sumber dayanya. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.