Opini
Opini: Parlemen Bermartabat, dari Pencitraan ke Kompetensi
Fungsi ideal parpol adalah melakukan rekrutmen, seleksi, dan pendidikan politik untuk melahirkan kader-kader terbaiknya.
Oleh: Pascal S Bin Saju
Wartawan senior, tinggal di Jakarta
POS-KUPANG.COM - Sekarang muncul lagi desakan warganet agar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke depan harus memiliki kualifikasi akademis seperti gelar S2, skor TOEFL minimal 500, dan lulus Tes Kemampuan Dasar (TKD).
Desakan itu bukan sekadar luapan kesal sesaat, tetapi merupakan cermin dari kekecewaan publik terhadap kinerja parlemen yang dinilai jauh dari harapan.
Kritik yang muncul, mulai dari ketidakhadiran dalam rapat, rendahnya kualitas debat, hingga kasus korupsi, menyiratkan satu hal: ada yang keliru dalam proses rekrutmen dan pengkaderan politik di tingkat partai.
Tuntutan atas kualifikasi formal tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kesadaran kritis masyarakat. Namun, ia baru menyentuh kulit dari persoalan yang lebih besar.
Baca juga: Nafa Urbach Langsung Janji Serahkan Seluruh Gaji dan Tunjangannya di DPR untuk Rakyat Usai Dikritik
Persoalan mendasarnya bukan hanya pada hard skill yang dapat diukur dengan ijazah dan sertifikat, tetapi pada sistem rekrutmen yang masih didominasi oleh logika transaksional dan popularitas semu.
Partai politik (parpol) sebagai political engine dan gatekeeper demokrasi seringkali gagal menjalankan fungsi terpentingnya sebagai mesin pengkaderan yang melahirkan negarawan-nagarawan yang mumpuni, berkarakter, dan berintegritas.
Politik Pencitraan
Fungsi ideal parpol adalah melakukan rekrutmen, seleksi, dan pendidikan politik untuk melahirkan kader-kader terbaiknya.
Namun, dalam praktiknya, proses ini telah tergeser oleh imperatif pragmatis untuk memenangkan pemilu.
Parpol lebih sering berfungsi sebagai "mesin pemenangan" ketimbang "mesin pengkaderan".
Kriteria untuk menjadi calon legislator (caleg) pun bergeser: bukan lagi kapasitas intelektual dan moral, melainkan popularitas, kekuatan finansial, dan kemampuan meraih suara.
Akibatnya, yang terjadi adalah politik pencitraan. Figur-figur yang diusung adalah mereka yang akrab di layar kaca, memiliki followers besar di media sosial, atau memiliki modal finansial yang kuat untuk membiayai kampanye.
Sementara itu, para ahli di bidang ekonomi, hukum, kebijakan publik, kesehatan, dan pendidikan yang justru sangat dibutuhkan negara seringkali tersingkirkan karena dianggap "tidak laku" secara elektoral.
Parlemen pun berisiko berubah dari lembaga yang mewakili kepentingan rakyat menjadi lembaga yang mewakili kepentingan pasar dan pencitraan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pascal-S-Bin-Saju.jpg)