Sidang AKBP Fajar Lukman
Sarah Lery Mboeik PIAR NTT Gugah Aktor V Tak Diproses Kasus Eks Kapolres Ngada
Direktris PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik mengugah peran aktor V dalam kasus eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Selain itu, tambah Pdt Ina Bara Pah, SAKSIMINOR meminta Pemerintah, media, dan seluruh masyarakat Indonesia , masyarakat NTT, masyarakat Kota Kupang untuk menjaga kerahasiaan identitas korban dalam setiap pemberitaan , dalama setiap dokumen atau dikusi publik yang muncul.
Baca juga: Massa Aksi SAKSIMINOR dan Aktivis Datangi Pengadilan Kupang Beri 7 Tuntutan ke APH
"Perlindungan ini bukan hanaay tugas pemerintah tapi juga panggila moral bagi kita semua. Mari kita jaga agar proses hukum tidak menambah luka baru di hati anak anak kami. Dihati mereka yang sedang terluka membawa beban prsikologis dan luka yang tidak mudah dipulihkan," kata Pdt Ina Bara Pah.
Pdt Ina Bara Pah mengatakan, sebagai mama, sebagai ibu yang melahirkan anak-anak, dia ingin menyatakan, bahwa betapa pedihnya hati mereka. Mengikuti peristiwa bi*d*p dari Fajar yang serausnya dia menjadi ayah, menjadi bapak, menjadi pelindung bagi anak-anak kami.
"Tapi justru dia menjadi orang yang sangat bi*d*b yang merusak kemanusiaan anak-anak kami, yang mewariskan kejahatan dan beban, luka dihati mereka, menjual mereka ke situs-situs porno. Betapa mirisnya moral dia, beta menyakitkan hati kami, peremepuan yang melahirkan anak-anak kami. Bahkan yang melahirkan Fajar dari seorang bunda. Tapi dia justru menjadi pelaku perusakkan kehidupan anak-anak kami," kata Pdt Ina Bara Pah.

Karena itu, tambah Pdt. Ina Bara Pah, SAKSIMINOR menyatakan solidaritas dan dukungan penuh untuk korban, untuk anak-anak yang telah dilukai kemanusiaannya, dirampas kehidupannya, dirampas masa depannya. Dan dengan demikian, mereka menjadi anak-anak yang terlantar yang kehilangan harga diri, yang dirampas harkat dan martabat mereka oleh tindakan perkosaan oleh pelaku.
SAKSIMINOR menyampaikan dukungan penuh kepada semua korban terutama anak-anak yang menderita secara fisik, mental, dan sosial, akibat tindakan seksual yang dilakukan oleh Fajar, mantan Kapolres Ngada.
"Negara berkewajiban, baik secara konstitusi maupun moral untuk melindugi mereka dari pelaku dan menyediakan proses pemulihan yang utuh, menyeluruh dan bermartabat. Keadilan sejati tidak hanya diukur dari penjara untuk tersangka, tetapi juga dari pengakuan publik, pemulihan, efek jera dan pergantian rugi yang adil bagi para korban," kata Pdt. Ina Bara Pah.
*Aksi Damai SAKSIMINOR
Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) dan sejumlah aktivis menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025). Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi memberikan tujuh point penting terkait dengan proses hukum kasus eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman, yang tengah berproses di pengadilan.
Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi pada Kelompok Minoritas Dan Rentan, merupakan Kumpulan dari Individu, kelompok, organisasi yang solidaritas bergerak dalam advokasi dan perlindungan hak-hak kelompok rentan/minoritas di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Sejumlah lembaga yang tergabung dalam SAKSIMONOR yakni LBH APIK NTT, YKBH JUSTITIA, LPA NTT, Rumah Perempuan, Rumah Harapan-GMIT, PKBI NTT, IMoF NTT, AJI Kota Kupang, IRGSC, KOMPAK, JIP, IPPI, KPAP NTT, GARAMIN, LOWEWINI, HWDI, YAYASAN CITA MASYARAKAT MADANI, HANAF, YTB, SABANA Sumba, LBH SURYA NTT, Solidaritas Perempuan Flobamoratas, PWI NTT, PIAR NTT, UDN, GMKI Cabang Kupang, GMNI Cabang Kupang, HMI Cabang Kupang, PMKRI Cabang Kupang, JPIT, Jemaah Ahmadiyah Cab NTT.
Baca juga: Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Tempati Ruangan Khusus di Rutan Kupang
Pantauan Pos Kupang, sejumlah aktivis kemanusiaan senior yang ikut dalam aksi damai SAKSIMINOR itu diantaranya, Ketua LPA NTT Veronika Ata, SH, MH, Direktris LBH APIK NTT Ansi Rihi Dara, SH, Ana Djukana, SH,MH, Ketua GMNI yang juga adalah anggota DPRD NTT, Winston Rondo, Rumah Harapan GMIT Pdt (Emr) Ina Bara Pah, Rumah Perempuan Libby Sinlaloe.
Massa aksi yang dipimpin oleh Mahasiswa Cipayung, mendatangi Kantor PN Kupang dengan berjalan kaki dari perempatan Lamu Merah Jalan Palapa pada Senin pukul 09.30 Wita. Tepatnya di depan pintu masuk PN Kupang, massa aksi melakukan orasi secara bergantian.
Aksi itu berlansgung sekitar satu jam sejak pukul 09.30 wita hingga pukul 10.50 Wita. Sejumlah aparat kepolian dari Polda NTT mengawal kegiatan tersebut.
Usai aksi, kordinator lapangan, Andra menyampaikan pernyataan sikap dari SAKSIMINOR . Isi pernyataan sikap itu, SAKSIMINOR memberikan tujuh pernyataan, kritikan dan saran kepada aparat penegak hukum, mulai dari Polisi, Kejaksaan hingga pengadilan.
Sidang Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Memasuki Tahapan Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Jalani Sidang Eksepsi di Pengadilan Negeri Kupang |
![]() |
---|
David Boimau Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
Jangan Menambah Luka Baru di Hati Anak-anak Kami, Korban Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Anak Eks Kapolres Ngada, 30 Lembaga Gelar Aksi Damai di Pengadilan Negeri Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.