Liputan Khusus

LIPSUS: Sidang Perdana Digelar Hari Ini Istri Anak Jenguk Fajar Tiga Kali Seminggu

Hari ini, Senin (30/6),  Pengadilan Negeri (PN) Kupang menjadwalkan sidang perdana untuk perkara eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman dan Fani

|
POS KUPANG/IRFAN HOI
SERAHKAN - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman (baju putih) saat diserahkan penyidik Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Ia tengah dimintai keterangan oleh Jaksa saat penyerahan pada 11 Juni 2025 lalu.  

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menurut rencana, hari ini, Senin (30/6),  Pengadilan Negeri (PN) Kupang menjadwalkan sidang perdana untuk perkara eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja alias Fajar Lukman dan SHDR alias Stefani alias Fani.

Jelang sidang kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini, kondisi kesehatan terdakwa Fajar Lukman dalam keadaan baik. Kepala Rutan Kupang, JB Sinurat dikonfirmasi Pos Kupang melalui Kepala Suseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Daniel Paulus Carlo Barbier menjelaskan, kondisi kesehatan Fajar, baik-baik saja.

"Keadaanya baik-baik saja, aman, tidak ada masalah. Belum ada keluhan tentang kesehatannya," kata Carlo, Sabtu (28/6).

Baca juga: LIPSUS: ART Asal Sumba Barat Babak Belur  Dianiaya Majikan di Kawasan Elit Batam

Ditanya berapa kali Dewi (istri Fajar) datang menjenguk Fajar Lukman di Rutan Kupang, Carlo mengungkapkan bahwa Dewi Fajar sering datang pada waktu besuk tahanan yakni pada hari Selasa, Kamis, dan Jumat. Tiga kali seminggu Dewi menjenguk suaminya, Fajar Lukman.

"Hampir setiap waktu besuk, istrinya datang. Kadang sendiri, kadang dengan anak. Terakhir di hari Kamis barusan, sebelum libur," kata Fajar Lukman.

KAWAL TERSANGKA - Tersangka Fani dikawal ketat oleh petugas saat digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Perempuan Kupang, Kamis (12/6/2025).
KAWAL TERSANGKA - Tersangka Fani dikawal ketat oleh petugas saat digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Perempuan Kupang, Kamis (12/6/2025). (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

Ditanyakan di sel mana Fajar Lukman ditahan selama di Rutan, Carlo mengatakan, hingga saat ini Fajar Lukman masih menetap di ruangan khusus dan belum bergabung bersama narapidana yang lain.

"Kita antisipasi potensi adanya gangguan kamtibmas. Seperti dipukul narapidana lain. Karena dia ini kan anggota Polri. Biasanya kalau ada anggota polisi yang masuk, pasti dapat pukul," ungkap Carlo.

Baca juga: LIPSUS: Tersangka Fani Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada Menangis Dihadapan Jaksa 

Namun, Carlo memastikan, meski Fajar ditahan di ruangan khusus, tapi perlakuan kepada Fajar Lukman tidak ada keistimewaan.

"Tadi sudah bergabung dengan narapidana yang lain, kita baru senam bersama, dan semuanya aman-aman saja," tuturnya.

Usai sidang, tambah Carlo, ada kemungkinan sel Fajar juga masih terpisah dengan tahanan lain atau Fajar masih ditempatkan di ruangan khusus. 

Ditempat berbeda, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Raka Putra Dharma membenarkan sidang perdana dilaksanakan di PN Kelas IA Kupang, Senin pagi. 

Baca juga: LIPSUS: Ayah Menangis Lihat Foto Intan ART korban Penganiayaan Majikan di Batam

Raka Putra mengaku tidak ada persiapan khusus dari Jaksa yang menangani perkara tersebut. Tapi, dia menegaskan, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) siap dibacakan di muka persidangan.  

"Tidak ada persiapan khusus. Sudah ada pelimpahan berkas, dakwaan sudah siap. Tinggal pembacaan dakwaan saja," kata Raka Putra, Minggu (29/6). 

Dia menyebut, Kejaksaan menyiapkan sembilan JPU untuk mengawal sidang Fajar Lukman dan Fani. Namun, belum dipastikan apakah sembilan JPU itu akan hadir dalam sidang perdana hari ini.  

Menurut dia, persidangan semacam ini merupakan hal biasa yang dilakukan Kejaksaan. Sekalipun menarik perhatian publik yang tinggi. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati NTT, Raka Putra Dharmana.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati NTT, Raka Putra Dharmana. (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)
Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved