Liputan Khusus
LIPSUS: Sidang Perdana Digelar Hari Ini Istri Anak Jenguk Fajar Tiga Kali Seminggu
Hari ini, Senin (30/6), Pengadilan Negeri (PN) Kupang menjadwalkan sidang perdana untuk perkara eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman dan Fani
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menurut rencana, hari ini, Senin (30/6), Pengadilan Negeri (PN) Kupang menjadwalkan sidang perdana untuk perkara eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja alias Fajar Lukman dan SHDR alias Stefani alias Fani.
Jelang sidang kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini, kondisi kesehatan terdakwa Fajar Lukman dalam keadaan baik. Kepala Rutan Kupang, JB Sinurat dikonfirmasi Pos Kupang melalui Kepala Suseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Daniel Paulus Carlo Barbier menjelaskan, kondisi kesehatan Fajar, baik-baik saja.
"Keadaanya baik-baik saja, aman, tidak ada masalah. Belum ada keluhan tentang kesehatannya," kata Carlo, Sabtu (28/6).
Baca juga: LIPSUS: ART Asal Sumba Barat Babak Belur Dianiaya Majikan di Kawasan Elit Batam
Ditanya berapa kali Dewi (istri Fajar) datang menjenguk Fajar Lukman di Rutan Kupang, Carlo mengungkapkan bahwa Dewi Fajar sering datang pada waktu besuk tahanan yakni pada hari Selasa, Kamis, dan Jumat. Tiga kali seminggu Dewi menjenguk suaminya, Fajar Lukman.
"Hampir setiap waktu besuk, istrinya datang. Kadang sendiri, kadang dengan anak. Terakhir di hari Kamis barusan, sebelum libur," kata Fajar Lukman.

Ditanyakan di sel mana Fajar Lukman ditahan selama di Rutan, Carlo mengatakan, hingga saat ini Fajar Lukman masih menetap di ruangan khusus dan belum bergabung bersama narapidana yang lain.
"Kita antisipasi potensi adanya gangguan kamtibmas. Seperti dipukul narapidana lain. Karena dia ini kan anggota Polri. Biasanya kalau ada anggota polisi yang masuk, pasti dapat pukul," ungkap Carlo.
Baca juga: LIPSUS: Tersangka Fani Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada Menangis Dihadapan Jaksa
Namun, Carlo memastikan, meski Fajar ditahan di ruangan khusus, tapi perlakuan kepada Fajar Lukman tidak ada keistimewaan.
"Tadi sudah bergabung dengan narapidana yang lain, kita baru senam bersama, dan semuanya aman-aman saja," tuturnya.
Usai sidang, tambah Carlo, ada kemungkinan sel Fajar juga masih terpisah dengan tahanan lain atau Fajar masih ditempatkan di ruangan khusus.
Ditempat berbeda, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Raka Putra Dharma membenarkan sidang perdana dilaksanakan di PN Kelas IA Kupang, Senin pagi.
Baca juga: LIPSUS: Ayah Menangis Lihat Foto Intan ART korban Penganiayaan Majikan di Batam
Raka Putra mengaku tidak ada persiapan khusus dari Jaksa yang menangani perkara tersebut. Tapi, dia menegaskan, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) siap dibacakan di muka persidangan.
"Tidak ada persiapan khusus. Sudah ada pelimpahan berkas, dakwaan sudah siap. Tinggal pembacaan dakwaan saja," kata Raka Putra, Minggu (29/6).
Dia menyebut, Kejaksaan menyiapkan sembilan JPU untuk mengawal sidang Fajar Lukman dan Fani. Namun, belum dipastikan apakah sembilan JPU itu akan hadir dalam sidang perdana hari ini.
Menurut dia, persidangan semacam ini merupakan hal biasa yang dilakukan Kejaksaan. Sekalipun menarik perhatian publik yang tinggi.

Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
Fajar Lukman
Pengadilan Negeri Kupang
POS-KUPANG.COM
Ansi Rihi Dara
Hendrikus Ara
Lipsus
Liputan Khusus
LIPSUS: 1.000 Lilin Perjuangan untuk Prada Lucky Aksi Damai Warga di Nagekeo |
![]() |
---|
LIPSUS: Lagu Tabole Bale Bikin Prabowo Bergoyang , Siswa SMK Panjat Tiang Bendera |
![]() |
---|
LIPSUS: TTS Kekurangan Alat Diagnosa TBC, Lonjakan Kasus Semakin Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
LIPSUS: Ibunda Prada Lucky Berlutut Depan Pangdam IX Udayana Piek Budyakto |
![]() |
---|
LIPSUS: Ibunda Prada Lucky Namo, Saya Hanya Ingin Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.