NTT Terkini

Sekelompok Warga Sipil Gelar Aksi Bakar Lilin dan Ban Bekas di Area Mapolda NTT

Massa aksi menyampaikan orasi kritikan terhadap kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
UNJUK RASA - Tampak sekelompok masyarakat sipil di Kota Kupang sedang menggelar unjuk rasa di depan Mapolda NTT. Sabtu, (30/8/2025).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -Sekelompok warga sipil di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi demonstrasi di depan Mako Polda NTT, Jalan Soeharto. 

Massa aksi itu melakukan orasi di depan Mapolda NTT, Sabtu (30/8/2025) petang. Ruas jalan di depan institusi Kepolisian itu hanya dibuka satu jalur. 

Polisi menutup jalan dari perempatan Polda NTT menuju ke arah Pasar Inpres Naikoten I. 

Massa aksi menyampaikan orasi kritikan terhadap kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. 

Pantauan wartawan di lapangan, selain berorasi masa aksi juga menyalakan lilin dan membakar ban bekas. Sekelompok mahasiswa itu menuntut DPR RI dibubarkan dan menyuarakan tuntutan usy lokal lainnya. 

Baca juga: Polairud Polda NTT Serahkan Perahu Dayung untuk Pelajar di Rote Ndao

"Bubarkan DPR RI," tulis salah satu poster yang dibawa pengunjuk rasa. 

Massa aksi juga menyampaikan kritikan terhadap Kepolisian. Menurut mereka, Kepolisian telah merenggut nyawa salah satu pengemudi ojek online atau Ojol ketika demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Aparat kepolisian melakukan penjagaan di sekitar salah satu jalur utama di Kota Kupang itu. Penjagaan juga terlihat di dalam halaman Polda NTT. 

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari terlihat sempat datang ke para massa aksi. Ia meminta agar pendemo agar bisa menepi agar lalu lintas depan Polda NTT tidak macet. 

Ia hanya beberapa saat meminta para pendemo agar lebih tertib karena telah menggunakan separuh ruas jalan. Djoko lalu meninggalkan massa aksi dan menuju ke dalam Kantor Polda NTT. (fan

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved