Liputan Khusus
LIPSUS: ART Asal Sumba Barat Babak Belur Dianiaya Majikan di Kawasan Elit Batam
Intan Tuwa Negu, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kampung Bodo Maroto, Sumba Barat, dianiaya majikannya yang tinggal di kawaan elit batam

POS-KUPANG.COM, BATAM – Intan Tuwa Negu, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kampung Bodo Maroto, Desa Kelembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat yang tinggal di rumah elit kawasan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan majikan dan rekan kerjanya.
Video yang memperlihatkan bagian wajah korban, terutama di bagian mata bonyok, bibir bengkak, viral di media sosial. Di video lain, korban terlihat terbaring di rumah sakit.
Penganiayaan ART di Batam tersebut diketahui berawal dari laporan korban kepada Paguyuban Flobamora Batam. Mendapat laporan tersebut Tim dari Forum Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (Flobamora) turun tangan.
Baca juga: LIPSUS: Ayah Menangis Lihat Foto Intan ART korban Penganiayaan Majikan di Batam
"Awalnya korban mengirimkan pesan lewat hp tetangga, masuk ke kita dan kita langsung mendatangi lokasi," kata anggota Paguyuban Flobamora Batam, Jesicha, Minggu (22/6).
Paguyuban Flobamora Batam kemudian mendatangi rumah tempat korban bekerja di Batam. Ketika bertemu, Intan mengaku dirinya dianiaya majikannya. Bahkan, majikan meminta rekan kerjanya sesama ART untuk turut menganiaya korban.
“Majikan laki-laki kabur saat tim datang ke rumahnya. Istrinya dan salah satu teman kerja korban berhasil dijumpai,” ujar Jesicha.
Sementara Ketua Tim Flobamora Batam, Yulius mengatakan, pihaknya mewakili korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke pihak kepolisian. "Korban menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota," kata Yulius.
Yulius mengatakan, korban alami trauma pasca kejadian itu. Banyak lebam di tubuh korban. Yang paling parah di bagian mata korban.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian pada Senin (23/6) mengatakan, unitnya masih melakukan penyelidikan atas laporan ini. "Korban masih dirawat di RS Elisabeth," kata Debby Tri Andrestian .
Menurut Debby Tri Andrestian , penganiayaan ART di Batam itu berlokasi di salah satu perumahan mewah di Sukajadi Blok 10 Nomor 40.
Baca juga: LIPSUS: Bayi Meninggal di RSUD SoE TTS Diduga Karena Terlambat Dirujuk
"Laporan sudah kami terima dan langsung kami tindak lanjuti. Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik," ujar Debby Tri Andrestian .
Namun, pihak Kepolisian belum dapat membeberkan jumlah pasti pelaku yang terlibat, karena proses pemeriksaan masih berjalan.
"Untuk inisial maupun jumlah pelaku, belum bisa kami sampaikan. Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak. Nanti setelah pemeriksaan selesai dan datanya lengkap, akan kami informasikan," jelas Debby Tri Andrestian .
Debby Tri Andrestian menjelaskan, polisi sudah menangkap satu orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan ART di Batam ini. Terduga pelaku penganiayaan ART di Batam ini menurutnya masih menjalani pemeriksaan secara intens.
"Apa motifnya, alasan di balik kekerasan ini, semua masih dalam proses pendalaman. Pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku masih berlangsung," ucap Debby Tri Andrestian .
POS-KUPANG.COM
ART Intan
Batam
Polresta Balerang
Sere Aba
Paguyuban Flobamora Batam
Rumah Sakit Elisabeth Batam
Debby Tri Andrestian
Lipsus
Liputan Khusus
LIPSUS: Jean Kana Enggan Santap MBG, Penentuan Vendor Asal-asalan |
![]() |
---|
LIPSUS: Lima Juru Masak Layani 3.442 Penerima, Masak 4 Jam, Aktivitas SPPG Maulafa 3 |
![]() |
---|
LIPSUS: 200 Siswa Keracunan MBG di SMPN 8 Kota Kupang, Dirawat di 3 RSU di Kota Kupang |
![]() |
---|
LIPSUS: Prabowo Lounching KPM, 278 Koperasi Merah Putih di Ende Belum Punya Modal |
![]() |
---|
LIPSUS: 145.268 Anak NTT Tidak Sekolah, Cita-cita Api Ingin Jadi Polisi Pupus di Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.