Opini
Opini: Gerakan Beli NTT, Menggerakkan Ekonomi Daerah dari Produk Lokal
Gerakan Beli NTT merupakan salah satu dari enam program prioritas Gubernur NTT periode 2025–2030, Bapak Melki Lakalena.
Kopi lokal harus menjadi pilihan utama di berbagai lini—mulai dari rumah tangga, kafe kecil, restoran, hotel, hingga acara resmi pemerintahan.
Tenun Ikat
Selain dari sektor pangan, NTT juga memiliki kekayaan non-pangan yang bernilai tinggi: tenun ikat. Tenun ikat bukan sekadar produk tekstil, melainkan warisan budaya yang sarat makna—mencerminkan identitas etnis, nilai spiritual, dan sejarah masyarakat NTT.
Menurut data Profil Industri Mikro dan Kecil Tahun 2022, sekitar 53 persen usaha mikro dan kecil di NTT bergerak di sektor tekstil, termasuk di dalamnya produksi tenun ikat.
Ini menunjukkan bahwa industri tenun memiliki peran besar dalam perekonomian masyarakat.
Dengan persentase pelaku usaha yang besar, pemanfaatan tenun ikat tidak hanya untuk dijual sebagai cendera mata, tetapi juga perlu digalakkan penggunaannya dalam berbagai kegiatan formal dan keseharian, termasuk dalam busana ASN, acara adat, seremonial pemerintahan, dan promosi pariwisata.
Memperkuat Gerakan Beli NTT
Untuk menyukseskan Gerakan Beli NTT, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal melalui pelatihan, fasilitasi modal, dan pendampingan.
Kebijakan afirmatif bagi hotel, restoran, dan gerai makanan/minuman untuk menyerap produk lokal.
Digitalisasi dan branding produk NTT agar lebih dikenal dan kompetitif di pasar lokal maupun nasional. Kampanye masif bahwa Gerakan Beli NTT bukan sekadar ajakan konsumsi, melainkan bentuk nyata membangun masa depan ekonomi NTT.
Gerakan Beli NTT bukan hanya tentang membeli, tapi tentang meneguhkan keberpihakan kepada daerah sendiri. Dari secangkir kopi lokal hingga sehelai tenun ikat, dari sepiring sayur lokal hingga buah hasil kebun petani.
Semua bisa menjadi penggerak ekonomi, simbol identitas, dan wujud solidaritas masyarakat NTT menuju masa depan yang mandiri dan sejahtera. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.