Opini

Opini: DPR dan Luka Kolektif Rakyat

Di lapangan  terlihat para demonstran membawa spanduk dengan slogan "Bubarkan DPR" dan "Rakyat Menderita, DPR Bermewah-mewah." 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI ADRIANUS DINI
Adrianus Dini 

Oleh: Adrianus Dini
Mahasiswa Magister Fikom Universitas Padjadjaran Bandung

POS-KUPANG.COM - Gelombang demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah menunjukkan bahwa wacana kenaikan tunjangan anggota DPR hingga ratusan juta rupiah bukan semata-mata merupakan isu fiskal, melainkan juga masalah moral dan etika politik. 

Rakyat marah, kecewa, dan merasa dikhianati oleh lembaga yang mereka harapkan akan mewakili kepentingan mereka dan berjuang untuk kesejahteraan mereka. Kemarahan ini bukanlah isapan jempol semata. 

Di lapangan  terlihat para demonstran membawa spanduk dengan slogan "Bubarkan DPR" dan "Rakyat Menderita, DPR Bermewah-mewah." 

Hal itu menunjukkan ketidakpercayaan akut dari masyarakat terhadap parlemen.

Baca juga: Pengamat Politik Undana Angkat Bicara Tentang Polemik Kenaikan Tunjangan DPR RI

Isu ini patut dieksplorasi lebih lanjut karena berkaitan dengan legitimasi politik DPR sebagai representasi rakyat. 

Tanpa kepercayaan publik, demokrasi adalah struktur kosong tanpa fondasi. 

Peningkatan kesejahteraan anggota legislatif yang tidak proporsional di tengah penderitaan ekonomi masyarakat tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga mempertebal jurang yang sudah ada antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakili.

Ketimpangan Upah dan Luka Ketidakadilan

Data yang dirilis oleh Indonesia Budget Center (2024) menunjukkan bahwa seorang anggota DPR menerima penghasilan bulanan lebih dari Rp 70 juta, belum termasuk tunjangan perjalanan, rumah dinas, staf ahli, hingga jatah kendaraan dan fasilitas lainnya. 

Hal ini sangat kontras dengan pendapatan mayoritas masyarakat Indonesia. 

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Februari 2024, sekitar 9,36 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, dengan pengeluaran per kapita perbulan hanya Rp 550.000 (BPS 2024).

Kondisi kontras inilah yang membuat rakyat geram. Kita barangkali masih ingat, Krisdayanti, salah satu anggota DPR pernah secara terbuka mengungkap bahwa gajinya sebagai anggota DPR mencapai Rp 70 juta, dan jika ditambah dengan tunjangan lainnya melebihi Rp 300 juta per bulan (Kompas.com, 2021). 

Pernyataan itu kini kembali dipantik oleh isu kenaikan tunjangan fantastis DPR, sehingga publik beranggapan bahwa anggota DPR lebih sibuk mempertebal dompet daripada bekerja untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Demonstrasi sebagai Suara yang Tersumbat

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved