Opini

Opini: Wajah Panggung Politik

Wajah praktik politik memuakkan dapat dilihat ketika DPR membahas RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), serta Tata Tertib DPR.

Editor: Dion DB Putra
DOK. PRIBADI
Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA 

Karena perbedaan pemberian mandat rakyat tersebut, pemegang kuasa legislatif berada dalam kotak yang berbeda dengan pemegang kuasa eksekutif. 

Perbedaan itu mengisyaratkan bahwa berbagai kekuatan politik yang tergabung di dalam legislatif merupakan lembaga yang berada dalam bingkai kolektif kolegial. 

Dengan pemaknaan seperti itu, pembelahan di antara kekuatan politik di lembaga legislatif menjadi sesuatu yang mesti dihindari. 

Memelihara pembelahan dalam lembaga DPR, mandat rakyat tidak akan dilaksanakan maksimal. Selain itu,  dengan adanya pembelahan dalam tubuh parlemen, wakil rakyat akan bekerja di luar logika daulat formal. 

Bahkan akhir dari pembelahan tersebut, berpotensi terjadi pengingkaran terhadap mandat rakyat. Bila itu terjadi di sanalah wajah buram politik terlihat. Who knows. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved