Opini
Opini: Uskup Siprianus Hormat, Gembala Lokal Pemimpin Global
Dalam rentang itu, ia menulis dan mengajar, membentuk generasi imam dengan pandangan progresif.
Oleh: Tian Rahmat
Alumnus Filsafat IFTK Ledalero, Pemerhati Isu-isu Strategis
POS-KUPANG.COM - Sejarah Gereja Katolik di Flores kembali menorehkan tinta emas.
Hari Jumat, 29 Agustus 2025, Paus Leo XIV mengangkat Uskup Keuskupan Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat sebagai anggota Dikasteri di Vatikan.
Pengangkatan ini bukan sekadar prestasi pribadi, melainkan cerminan dari perjalanan panjang iman umat Katolik di Manggarai, yang sejak awal abad ke-20 telah menjadi ladang subur bagi benih Injil.
Keputusan Vatikan itu berakar dari Surat Keputusan Duta Vatikan Nomor 1390/2019 yang lebih dulu menetapkan Romo Siprianus Hormat sebagai Uskup Ruteng.
Baca juga: Paus Leo XIV Angkat Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat sebagai Anggota Dikasteri Vatikan
Lima tahun pascatahbisan episkopalnya, ia kini dipercaya memikul tanggung jawab berskala global: bergabung dalam “pusat kendali rohani” yang menata haluan Gereja Katolik semesta.
Jejak Panjang dari Cibal ke Roma
Uskup Siprianus lahir di Boncu kode, Cibal, Manggarai, pada 16 Juli 1966.
Pendidikan dasarnya ditempuh di SDK Ri’i (1974–1980), lalu melanjutkan ke Seminari Pius XII Kisol (1980–1986).
Hidup di seminari berarti hidup dalam disiplin rohani dan intelektual.
Dalam Etika Politik (1999), Franz Magnis-Suseno menekankan bahwa “seminari tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai wadah pembentukan karakter.”
Hal ini terlihat jelas dalam pribadi Uskup Sipri di masa mudanya.
Setelah belajar filsafat dan teologi di STFK Ledalero (1987–1995), ia ditahbiskan imam pada tahun 1995.
Namun, perjalanannya tidak berhenti di altar. Ia melanjutkan studi di Universitas Lateran, Italia (1999–2001), bahkan mengambil kursus formasi di Gregoriana (2001–2002) dan Varese (2011).
Pendidikan internasional ini memperkaya perspektifnya, membuatnya mampu menjembatani dialog iman lokal dan universal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.