Breaking News

Opini

Opini: 28-29 Agustus 2025

Tanpa sadar kaum DPR dan sejenisnya menganggap mereka sebagai makhluk lain yang lebih tinggi daripada rakyat. 

|
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI DOMINGGUS ELCID LI
Dominggus Elcid Li 

Oleh: Dominggus Elcid Li
Sosiolog dan peneliti di IRGSC (Institute of Resource Governance and Social Change) Kupang - Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM -  Bulan Agustus bagi Bangsa Indonesia adalah bulan sakral. Tepat di tanggal 17 Agustus 1945, Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya di Jakarta. 

Tepat di tanggal 28 Agustus 2025, Affan Kurniawan (21) seorang pengemudi ojek on line yang sedang mengantar paket makanan dilindas aparat kepolisian dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) polisi. 

Video ini viral di berbagai platform media sosial. Affan dikabarkan meninggal beberapa jam kemudian. 

Rasa ‘mengamuk’ (amok) orang merdeka dari berbagai penjuru tidak tertahankan di tanggal 29 Agustus. 

Baca juga: Opini: DPR dan Luka Kolektif Rakyat

Serupa dengan di Jakarta, selain kantor polisi, dan kantor DPRD menjadi titik kumpul warga dan obyek pelampiasan kemarahan muncul di berbagai kota di Indonesia. 

Kontras ketidakadilan: Uang dan Standar Pendapatan

Sebelumnya sejak tanggal 25 Agustus 2025 aksi massa spontan terjadi di Jakarta di depan Gedung DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).  Warga tanpa komando tunggal muncul dan bertemu dan melakukan protes. 

Eskalasi konflik yang bermula dari angka kenaikan gaji maupun tunjangan dari anggota DPR dianggap mencapai kondisi puncak kontras simboliknya dengan dilindasnya pengemudi ojek on line.

Tanpa dikomando aksi pun bermunculan dan berkelanjutan. Kini warga tak hanya protes dengan tarian ceria anggota DPR, tetapi juga mempertanyakan kematian tragis bagi dia yang bekerja dengan sepenuh tenaga setiap harinya untuk bisa makan secara halal. 

Kontras dengan institusi kepolisian yang dalam dua dekade ini menjadi salah satu lembaga yang paling tidak dipercaya dan dianggap paling korup, pengemudi motor on line adalah mereka semua yang masuk dalam sektor digital informal yang gajinya benar-benar bertumpu pada jumlah tarikan dan algoritma digital. 

Kontras dengan pemandangan umum polisi yang bisa menentukan tarif sesuka hati jika ada perkara, para pengemudi on line tunduk pada hukum besi algoritma digital yang tingkat eskploitasinya hingga kini belum bisa diatur oleh siapa pun. 

Bagi mereka, untuk mendapatkan pemasukan 100 ribu sehari pun, nyawa adalah taruhan di jalanan. Sedangkan bagi polisi, posisi jabatan menentukan jumlah pendapatan sehari. 

Jika PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu waras dan berfungsi entah berapa jumlah pejabat yang benar-benar bersih yang masih tersisa. 

Matematika sederhana tentang pendapatan yang adil tidak pernah dibuat di Indonesia. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved