Opini
Opini: Wajah Panggung Politik
Wajah praktik politik memuakkan dapat dilihat ketika DPR membahas RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), serta Tata Tertib DPR.
Bila proses politik parlemen bermuka dua diwujudkan dalam pemerintahan dengan sistem presidensial, berikut analisa konstruksi berpikirnya.
Pertama, ketika memilih sistem pemerintahan presidensial, sejak awal sudah disadari bahwa dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan akan terjadi kesenjangan (baca pembelahan) antara pemegang kuasa eksekutif dan legislatif.
Hal ini sangat mungkin terjadi, bila presiden tidak memperoleh dukungan mayoritas parpol yang berada di lembaga perwakilan rakyat.
Hal ini sedang terjadi di depan mata. Mayoritas parpol DPR hasil Pemilu 2014 memilih posisi yang berbeda dengan presiden dan wakil presiden.
Meski selalu ada kekhawatiran bahwa aka nada ketegangan antara DPR dan presiden selama lima tahun ke depan, hal ini merupakan konsekuensi logis dari mandat langsung yang diberikan rakyat secara terpisah kepada eksekutif dan legislatif dalam Pemilu.
Kedua, meski secara politis tersedia upaya taktis untuk mendapat dukungan dengan membentuk koalisi, namun koalisi tidak selalu memecahkan masalah keterbatasan dukungan bagi presiden di DPR.
Bahkan, pengalaman periode kedua pemerintahan Presiden Yudhoyono membuktikan bahwa koalisi menjadi simalakama bagi presiden.
Karena itu, selama berada dalam sistem presidensial, ketegangan hubungan presiden dan DPR tidak mungkin dihindarkan.
Apalagi ketegangan hubungan demikian merupakan karakter bawaan dan sekaligus konsekuensi logis dalam praktik sistem presidensial.
Ketiga, bila kesenjangan atau pembelahan antara eksekutif dan legislatif adalah sesuatu yang lazim dalam praktik sistem presidensial, pembelahan dalam internal DPR merupakan sebuah kecenderungan yang relatif baru.
Pembelahan di internal legislatif lebih merupakan praktik yang terjadi dalam sistem pemerintahan parlementer.
Dalam sistem tersebut, parpol yang menjadi eksekutif sekaligus menjadi pendukung eksekutif di parlemen. Karena itu, pola susunan partai politik pendukung pemerintah dan oposisi dibedakan secara jelas.
Logikanya, bilamana sebuah parpol berada dan mendukung pemerintah, dalam setiap perdebatan dan pembahasan agenda di parlemen akan selalu satu suara dengan eksekutif.
Keempat, dalam sistem pemerintahan presidensial, lembaga perwakilan dan presiden sebagai chief executive memperoleh mandat yang terpisah dari rakyat.
Karena itu, pemilihan pemilihan dalam sistem presidensial dibedakan secara jelas antara pemilihan lembaga perwakilan dan pemilihan presiden.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.