Opini

Opini: Realisme Pilgub NTT, Realisme Demokrasi

Sedangkan bagaimana Gubernur yang terpilih nanti menggunakan kekuasan untuk membangun kesejahtetaan rakyat, itulah baru sebuah demokrasi susbstansial.

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM
Dr. Norbertus Jegalus 

Oleh: Dr. Norbertus Jegalus
Alumnus Gewschister-Scholl-Institut fur Politikwissenschat, Munchen Universitat Jerman

POS-KUPANG.COM - Pilgub (Pemilihan Gubernur) adalah perwujudan demokrasi di tingkat provinsi untuk memilih pemimpin. 

Meski disebut perwujudan, artinya, proses membuat gagasan kekuasaan rakyat menjadi nyata, namun bukanlah perwujudan dalam pengertian Pilgub itu adalah sebuah konkretisasi tujuan demokrasi, yakni penciptaan kesejahteraan masyarakat. 

Menciptakan kesejahtaraan rakyat itu baru terjadi setelah sang Calon Gubernur terpilih jadi Gubernur. Saat itulah dia dapat mewujudkan semua program politik yang telah dikampanyekan dalam Pilgub. 

Artinya, demokrasi tidak berhenti dengan pemilihan Gubernur melainkan berlanjut sampai bagaimana Gubernur terpilih itu melaksanakan kekuasaan. 

Sederhananya, substansi dari demokrasi adalah kekuasaan rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Pada level proses legitimasi kekuasaan Gubernur, seperti yang sekarang rakyat NTT sedang lakukan dalam wujud kampanye Pilgub, itu sebuah demokrasi prosedural saja. 

Sedangkan bagaimana Gubernur yang terpilih nanti menggunakan kekuasan untuk membangun kesejahtetaan rakyat, itulah baru sebuah demokrasi susbstansial. 

Bila demokrasi Pilgub dipahami sebatas prosedur dan mekanisme legitimasi kekuasan kepada seseorang untuk menjadi Gubernur, demokrasi buntung. 

Jadi, di level pemikiran (in abstracto), demokrasi bukan demi demokrasi, melainkan demokrasi demi bonum commune (kesejahteraan umum).

Jika kita memahami Pilgub hanya sebagai prosedur legitimasi kekuasaan, tanpa berpikir untuk apa kita melegitimasi seseorang menjadi Gubernur, maka kita mereduksi makna demokrasi Pilgub hanya sebagai demokrasi prosedural. 

Kita baru benar-benar berdemokrasi manakala kita tidak hanya paham tentang prosedur perwujudan kekuasaan rakyat itu, seperti Pilgub sekarang ini, tetapi juga memiliki pemahaman, baik rakyat yang memilih maupun pemimpin yang dipilih, bahwa legitimasi kekuasaan Gubernur oleh rakyat melalui Pilgub bertujuan membangun kesejahteraan rakyat.

Realisme Pilgub

Dengan berdasarkan demokrasi in abstracto seperti itu, kita coba melihat bagaimana pemikiran demokrasi itu dilaksanakan (in concreto) di Provinsi NTT. 

Jika kita mengamati proses legitimasi kekuasaan (Pilgub) dan mengamati bagaimana pelaksanaan kekuasaan yang legitim itu, jadi bagaimana Gubernur menjalankan pemerintahan provinsi untuk membangun kesejahteraan rakyat, maka kita menemukan beberapa realitas (fenomen) politik yang tidak dapat disangkal adanya, berikut ini:

 (1) Politik partai; (2) cost politik; (3) kekuatan politik di parlemen; dan (4) jaringan kekuasaan politik dengan Pemerintah Pusat. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved