Opini

Opini: Antara Kesejahteraan Rakyat vs Kesejahteraan Wakil Rakyat

Kebahagiaan seluruh DPR tentu tidak sebanding dengan penderitaan yang dirasakan oleh ratusan juta rakyat Indonesia saat ini. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI REMIGIUS TAEK
Remigius Taek 

Oleh: Remigius Taek
Anggota Komunitas Pikiran Fakultas Filsafat Unwira Kupang, Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM - Akhir-akhir ini dalam berbagai diskursus politik, DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat) menjadi topik hangat yang terus dibicarakan. 

Fenomena ini tidak hanya dibahas di kalangan politikus dan akademisi saja tetapi juga oleh rakyat biasa. 

Alih-alih sebagai lembaga terhormat yang mewakili rakyat dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat, DPR justru mendapatkan kritikan yang menohok karena lebih memperjuangkan kesejahteraan anggotanya ketimbang rakyat yang diwakili. 

Baca juga: Opini: DPR dan Luka Kolektif Rakyat

Fenomena ini terlihat dalam berbagai kebijakan, wacana, maupun praktik yang cenderung menekankan kenaikan gaji, tunjangan, serta berbagai fasilitas, sementara rakyat masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, pendidikan yang timpang, dan layanan kesehatan yang tidak merata. 

Di sini penulis melihat semacam ada pertarungan antara “kesejahteraan rakyat” dan kesejahteraan wakil rakyat”. 

Fenomena ini kemudian menimbulkan pertanyaan bagi penulis, apa arti perwakilan? 

Apa tujuan politik dalam kehidupan bersama? Dan apakah DPR masih bisa dikatakan wakil rakyat jika yang diperjuangkan adalah kepentingan pribadi?

Aristoteles, filsuf klasik dari Yunani dalam filsafatnya melihat politik sebagai seni tertinggi karena tujuan akhir dari politik adalah mencapai eudaimonia yakni kebahagiaan dan kesejahteraan seluruh warga polis (kota). 

Dari pemikiran Aristoteles ini kita bisa melihat jika DPR sebagai wakil rakyat tidak menjalan tugas mereka sebagaimana mestinya yakni untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat maka DPR telah melenceng dari tujuan politik sebagaimana yang diajarkan oleh Aristoteles.

Plato yang juga seorang filsuf Yunani kuno dalam karyanya Republik menyatakan bahwa mereka yang disebut sebagai penguasa sejati adalah mereka yang tidak mencari keuntungan untuk diri sendiri. 

Sebaliknya, mereka memikul tanggung jawab berat untuk mengarahkan rakyat kepada keadilan dan harmoni. 

Pandangan ini kontras dengan kenyataan DPR yang kerap mengeluarkan kebijakan atau pernyataan publik yang menunjukkan keterputusan dari realitas rakyat.

Dengan kerangka filsafat klasik ini, kesejahteraan wakil rakyat seharusnya hanya bermakna sejauh menunjang mereka untuk melayani rakyat. 

Artinya, gaji, tunjangan, dan fasilitas bukanlah tujuan pada dirinya, melainkan sarana agar mereka dapat bekerja dengan integritas dan bebas dari tekanan korupsi. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved