Rabu, 27 Mei 2026

Berita Kota Kupang

Diduga Ada Penyimpangan Anggaran, Kepala SMA Negeri 3 Kupang Sepakat Ada Audit

Sementara dirinya baru menjabat di sekolah itu di tahun 2023 kemarin. Dia menegaskan sudah ada klarifikasi tertulis kepada para pihak.

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala SMA Negeri 3 Kupang, Ishak Balbesi 

"Oknum yang menyalahgunakan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD 1 berupa DAK DAU dan komite, BOS," kata dia. 

Baca juga: FUKRI dan Ribuan Warga Kota Kupang Doakan Kedaulatan Bangsa di Hari Doa Nasional

Rumat menjelaskan indikasi itu melibatkan kepala sekolah hingga beberapa jajarannya di SMA Negeri 3 Kupang. Ia menyebutnya sebagai empat serangkai. Keempat oknum itu melakukan tindakan itu sejak beberapa tahun lalu dan membuat orang tua dan masyarakat geram. 

"Tentu karena ini laporan maka item, kasus ini sebetulnya sudah lapor ke Penjabat Gubernur NTT tapi belum memberi respon. Kalau tidak respon, mau harap siapa lagi," kata dia. 

Fraksi PKB DPRD, ujar dia, hanya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap laporan itu. Dia bilang, indikasi penyimpangan itu terjadi pada pengadaan barang dan pembangunan sarana prasarana. 

Dia mendorong agar aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan ke sekolah itu. Menurut dia, DPRD NTT sudah menyepakati lebih dari Rp 2 triliun anggaran untuk bidang pendidikan setiap tahunnya. Untuk itu, perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. 

Ia tidak ingin mencari kesalahan antara semua pihak. Rumat meminta Penjabat Gubernur NTT agar menginstruksikan dinas teknis untuk melakukan pengecekan ke SMA Negeri 3 Kupang. DPRD NTT sangat senang jika anggaran itu bermanfaat. 

"Tapi kalau dikorupsi oleh oknum tertentu, kami sangat menyesal itu. Apalah guna anggaran dikucurkan tapi dikorupsi. Mereka menggunakan pola pertanggungjawaban manual, padahal di juknis ke online. Rupanya menghindari online dan gemar menggunakan manual," tegas Rumat. 

Rumat berujar, dalam dokumen itu, dugaan korupsi itu sudah terjadi sejak tahun 2018. Ia sebut dalam dokumen itu sangat rinci mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran pemerintah di sekolah tersebut. 

Politisi PKB itu menilai, sekolah yang berada di ibu kota provinsi saja seperti ini, bisa saja, sekolah-sekolah lain di luar pulau Timor, umumnya, punya persoalan yang sama. Untuk itu, perlu ada pencegahan. 

Fraksi PKB DPRD NTT akan melakukan pemantauan ke semua SMA/SMK di NTT. Ia menilai ada 'raja kecil' di sekolah karena ada perilaku demikian.

Fraksi PKB akan meminta anggotanya di Komisi yang membidangi pendidikan agar memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT hingga sekolah itu agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). 

"Tentu akan kita masukan ke pandangan fraksi, paripurna dan RDP di Komisi V," sebut dia. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved