Rabu, 3 Juni 2026

Berita Kota Kupang

Diduga Ada Penyimpangan Anggaran, Kepala SMA Negeri 3 Kupang Sepakat Ada Audit

Sementara dirinya baru menjabat di sekolah itu di tahun 2023 kemarin. Dia menegaskan sudah ada klarifikasi tertulis kepada para pihak.

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala SMA Negeri 3 Kupang, Ishak Balbesi 

Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala SMA Negeri 3 Kupang Ishak Balbesi sepakat jika dipake audit pada sekolah itu. Diketahui, SMA Negeri 3 Kupang tengah menjadi sorotan lantaran ada dugaan penyimpangan anggaran yang dikelola. 

Ishak mengatakan, aduan yang disampaikan itu sebetulnya sudah dilakukan klarifikasi ke dinas teknis. Hal itu karena aduan tersebut juga ditujukan ke penjabat gubernur. 

"Kami sudah klarifikasi, poin-poin secara tertulis itu kami sudah kirim ke Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, kecuali Badan Aset yang kami sampaikan secara lisan," kata dia, Sabtu 6 Juli 2024.

Ishak juga mengaku persoalan seperti yang disoroti fraksi PKB DPRD NTT, sudah terjadi sejak tahun 2019. Sementara dirinya baru menjabat di sekolah itu di tahun 2023 kemarin. Dia menegaskan sudah ada klarifikasi tertulis kepada para pihak.

Dia bilang, proses pembangunan gedung itu juga tidak menyalahi aturan. Anggaran yang digunakan waktu itu adalah APBN, dan bagi dana di komite dan sumber lainnya, yang totalnya Rp 2 miliar lebih. Iskah mengaku, ada misinformasi sejak awal pembangunan sehingga muncul persoalan itu. 

Waktu serah terima gedung itu di tahun 2017, memang ada soal lainnya. PPK di kementerian waktu itu, sudah dikabarkan pensiun. Berita acara serah terima yang sudah disiapkan dari Kupang, terpaksa diubah dengan PPK baru. Ia siap memberikan penjelasan kepada para pihak. 

"Saya kira, tujuan kami, justru kami sekolah menyurati dinas, agar dilakukan audit khusus supaya jelas. Sehingga kalau diminta untuk melakukan audit, saya kira ini gayung bersambut," katanya. 

Ishak mengatakan, sebelumnya juga sering dilakukan audit oleh Inspektorat terhadap pengelolaan anggaran di sekolah tersebut. Sejauh ini, persoalan yang diadukan, seperti gedung sekolah, lapangan futsal dan beberapa hal lainnya. 

Dia mengaku, persoalan ini harus secepatnya diselesaikan. Status terhadap beberapa aset yang ada, sedang diupayakan dengan berkoordinasi ke dinas-dinas terkait.

"Pada prinsipnya kami minta maaf, sekalipun berita itu bisa dipatahkan. Bisa dibilang tidak benar. Pasti masyarakat terusik dengan masalah ini. Kami berjanji itu kami harus menyampaikan klarifikasi," kata dia. 

Sebelumnya, Fraksi PKB DPRD NTT menyoroti dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di SMA Negeri 3 Kupang

Anggota fraksi PKB DPRD NTT Yohanes Rumat mengatakan, dugaan itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Ia mengklaim ada dokumen pendukung yang diberikan masyarakat kepada fraksi PKB DPRD NTT

"Bukan sekedar laporan tapi didukung oleh dokumen-dokumen, tentu kami secara kelembagaan dan individu anggota DPRD akan mempertanggungjawabkan laporan ini," kata dia, Jumat 5 Juli 2024.

Dalam laporan itu, ada indikasi sejumlah oknum di sekolah itu menyalahgunakan anggaran yang bersumber dari beberapa anggaran. DPRD NTT, kata dia, perlu mengawasi itu. 

"Oknum yang menyalahgunakan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD 1 berupa DAK DAU dan komite, BOS," kata dia. 

Baca juga: FUKRI dan Ribuan Warga Kota Kupang Doakan Kedaulatan Bangsa di Hari Doa Nasional

Rumat menjelaskan indikasi itu melibatkan kepala sekolah hingga beberapa jajarannya di SMA Negeri 3 Kupang. Ia menyebutnya sebagai empat serangkai. Keempat oknum itu melakukan tindakan itu sejak beberapa tahun lalu dan membuat orang tua dan masyarakat geram. 

"Tentu karena ini laporan maka item, kasus ini sebetulnya sudah lapor ke Penjabat Gubernur NTT tapi belum memberi respon. Kalau tidak respon, mau harap siapa lagi," kata dia. 

Fraksi PKB DPRD, ujar dia, hanya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap laporan itu. Dia bilang, indikasi penyimpangan itu terjadi pada pengadaan barang dan pembangunan sarana prasarana. 

Dia mendorong agar aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan ke sekolah itu. Menurut dia, DPRD NTT sudah menyepakati lebih dari Rp 2 triliun anggaran untuk bidang pendidikan setiap tahunnya. Untuk itu, perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. 

Ia tidak ingin mencari kesalahan antara semua pihak. Rumat meminta Penjabat Gubernur NTT agar menginstruksikan dinas teknis untuk melakukan pengecekan ke SMA Negeri 3 Kupang. DPRD NTT sangat senang jika anggaran itu bermanfaat. 

"Tapi kalau dikorupsi oleh oknum tertentu, kami sangat menyesal itu. Apalah guna anggaran dikucurkan tapi dikorupsi. Mereka menggunakan pola pertanggungjawaban manual, padahal di juknis ke online. Rupanya menghindari online dan gemar menggunakan manual," tegas Rumat. 

Rumat berujar, dalam dokumen itu, dugaan korupsi itu sudah terjadi sejak tahun 2018. Ia sebut dalam dokumen itu sangat rinci mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran pemerintah di sekolah tersebut. 

Politisi PKB itu menilai, sekolah yang berada di ibu kota provinsi saja seperti ini, bisa saja, sekolah-sekolah lain di luar pulau Timor, umumnya, punya persoalan yang sama. Untuk itu, perlu ada pencegahan. 

Fraksi PKB DPRD NTT akan melakukan pemantauan ke semua SMA/SMK di NTT. Ia menilai ada 'raja kecil' di sekolah karena ada perilaku demikian.

Fraksi PKB akan meminta anggotanya di Komisi yang membidangi pendidikan agar memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT hingga sekolah itu agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). 

"Tentu akan kita masukan ke pandangan fraksi, paripurna dan RDP di Komisi V," sebut dia. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved