Berita NTT

Aliansi Masyarakat NTT Kecam,Tolak dan Minta Adili Rocky Gerung

Simbol Negara Republik Indonesia dengan kata "Bajingan" merupakan penghinaan kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
AKSI - Aksi unjuk rasa dari aliansi masyarakat NTT yang mengecam, mengkritik, dan meminta mengadili Rocky Gerung di depan Gedung DPRD NTT, Kamis 3 Agustus 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aliansi Masyarakat melakukan unjuk rasa dengan membawa tema NTT Kota Kasih, Adili Rocky Gerung,  di depan Kantor DPRD NTT, Kamis 3 Agustus 2023.

Massa yang tergabung dari puluhan anggota Ormas Garda Triple XXX Flobamora, Aktivis mahasiswa dan masyarakat membawa sejumlah atribut bertuliskan “Ntt Kota Kasih, Adili Rocky Gerung Penghina Simbol Negara, Biang Provokator Bangsa, Penghancur Marwah Negara”. Ada juga poster yang bertuliskan “NTT Tolak Rocky Gerung

Koordinator Aksi, Randy Kaimana mengatakan aksinya bersifat spontan dilakukan karena tindakan seorang figur publik sekaligus akademisi Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi.

Menurut Randy, ucapan Rocky Gerung sangat tidak etis dan menghina Presiden RI Joko Widodo. Ucapan Rocky Gerung juga dinilai menimbulkan kegaduhan dan berpotensi perpecahan ditengah masyarakat Indonesia.

Baca juga: Mendagri Terima Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT, Tak Termasuk Ayodhia Kalake

Sehingga Aliansi Masyarakat Menggugat menuntut Rocky Gerung diproses hukum agar permasalahan tersebut memberikan pelajaran berdemokrasi bagi seluruh warga negara.

“Kami punya hak untuk berdemokrasi dengan sangat merdeka. Tapi kemerdekaan itu wajib dipertanggung jawabkan. Sehingga kasus ini harus diproses hukum agar jadi pelajaran untuk semua warga negara,” tegasnya.

Sebelumnya, Akademisi Rocky Gerung dituding telah menghina Presiden RI Joko Widodo saat berbicara di depan massa buruh beberapa waktu lalu. 

Potongan rekaman video kata-kata Rocky yang dianggap menghina Jokowi itu pun beredar di media sosial.

Tak terima, sejumlah relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri tetapi laporannya tidak diterima. Laporan itu diarahkan ke pengaduan karena dinilai harus ada klarifikasi dari Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.

Pernyataan Sikap

Koordinator Garda Triple XXX Flobamora, Narchi Hari membeberkan sejumlah poin pernyataan sikap terhadap Rocky Gerung antara lain 

Garda Triple X FLOBAMORA mengutuk keras perbuatan Rocky Gerung yang telah menghina Presiden Jokowi sebagai Simbol Negara.

Bahwa Presiden dipilih oleh Rakyat secara demokratis oleh karenanya penghinaan terhadap Presiden Jokowi sbg Simbol Negara Republik Indonesia dengan kata "Bajingan" merupakan penghinaan kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Bahwa Presiden  Jokowi merupakan Bapak Bangsa Indonesia yang telah memberikan pengabdian total kepada Bangsa Indonesia dalam kurun waktu 9 tahun untuk membangun Bangsa.

Baca juga: Prediksi BMKG Cuaca NTT Besok 4 Agustus 2023,Kota Kupang,Kabupaten Kupang,Rote Waspada Angin Kencang

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved