Berita NTT

Aliansi Masyarakat NTT Kecam,Tolak dan Minta Adili Rocky Gerung

Simbol Negara Republik Indonesia dengan kata "Bajingan" merupakan penghinaan kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
AKSI - Aksi unjuk rasa dari aliansi masyarakat NTT yang mengecam, mengkritik, dan meminta mengadili Rocky Gerung di depan Gedung DPRD NTT, Kamis 3 Agustus 2023 

Penghinaan oleh Rocky Gerung kepada Bapak Bangsa di penghujung masa baktinya telah melukai hati dan perasaan kami Garda Triple X FLOBAMORA sebagai bagian dari anak bangsa Indonesia. 

Kata "Bajingan" yang keluar dari mulut seorang Rocky Gerung jelas ditujukan kepada diri Presiden Jokowi.

Bajingan dapat diartikan sbg Penjahat. Oleh karena itu, Rocky Gerung harus dapat membuktikan bahwa Presiden Jokowi adalah seorang penjahat, jika tidak maka dengan ini kami Garda Triple X FLOBAMORA menuntut pertanggungjawaban Rocky Gerung di hadapan hukum.

Garda Triple X Flobamora menilai penghinaan terhadap diri Presiden apalagi yang disampaikan secara terbuka dan ditonton oleh banyak orang dan pula telah tersebar secara masif melalui media merupakan delik pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum kepada si pelaku.

Maka pada kesempatan ini pula kami Garda Triple X FLOBAMORA mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur agar segera memanggil Rocky Gerung untuk dimintai pertanggungjawabannya secara pidana. 

Apabila seseorang seperti Rocky Gerung tidak dihukum setelah menghina  Presiden Jokowi sebagai simbol negara dan bapak Bangsa maka itu sama halnya negara telah melegitimasi perbuatan pidana penghinaan terhadap diri Presiden yang tentunya akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan Indonesia ke depan.

Oleh karenanya Kami Garda Triple X Flobamora tidak ingin anak cucu Bangsa Indonesia Indonesia beranggapan bahwa kata Bajingan adalah kata yg pantas diucapkan. Maka, Proses Hukum adalah harga mati yang harus dilakukan terhadap Rocky Gerung.

Terlebih seorang Rocky Gerung tentu sangat paham bahwa antara menghina dan mengkritik adalah dua hal yang sangat berbeda secara fundamental.

Kritik adalah ekspresi sikap yang bertujuan pada perubahan yang lebih baik dengan cara yang baik tentunya sedangkan menghina adalah perbuatan tercela baik secara norma adat, norma kesopanan, norma agama, maupun norma hukum.

Menghina adalah perbuatan kontra produktif dengan mengkritik, maka atas dasar inilah kami  Garda Triple X FLOBAMORA mendesak Rocky Gerung untuk mencabut kembali kata kata yang tidak pantas tersebut dan berani mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.

Garda Triple X Flobamora sebagai bagian dari anak bangsa Indonesia dan bagian dari Rakyat Indonesia, dengan ini menyatakan sikap siap mengawal proses hukum terhadap Rocky Gerung dari awal sampai akhir agar menjadi pembelajaran penting dalam bernegara bahwa setiap orang sama di hadapan hukum termasuk Bapak Presiden Jokowi dan Rocky Gerung.

Maka Rocky Gerung yang sudah terlanjur berani menghina Presiden Jokowi juga harus berani bertanggungjawab. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved