Penjabat Gubernur NTT

Tak hanya Gubernur Viktor Laiskodat, 3 Bupati di NTT Ini Juga Akhiri Masa Jabatan Pada Akhir 2023

Adapun akhir masa jabatan pasangan Viktor Laiskodat dan Joseph Nae Soi itu telah diumumkan resmi dalam Sidang Paripurna DPRD NTT pada Senin lalu.

|
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi Penjabat Kepala Daerah. (Foto Kompas.id) 

POS-KUPANG.COM - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi akan segera mengakhiri jabatan pada 5 September 2023 mendatang.

Adapun akhir masa jabatan pasangan Viktor Laiskodat dan Joseph Nae Soi itu telah diumumkan secara resmi dalam Sidang Paripurna DPRD NTT pada Senin (24/7/2023) lalu.

Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni atau yang akrab disapa Emi Nomleni menyampaikan pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi NTT masa jabatan tahun 2018-2023 bernomor 01/PENG.DPRD/2023 dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Kelimutu DPRD NTT.

Emi Nomleni membacakan empat dasar pengumuman itu, yakni ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan Pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Baca juga: Profil Thomas Umbu Pati Calon Penjabat Gubernur NTT, Putra Sumba Deputi Pengendalian Otorita IKN

Baca juga: Mendagri Terima Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT, Tak Termasuk Ayodhia Kalake

Berikutnya keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 162/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Masa Jabatan 2018-2023 tanggal 4 September 2018 serta Berita Acara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Masa Jabatan 2018-2023 tanggal 5 September 2018.

Selanjutnya, pemerintah pusat akan menunjuk penjabat gubernur untuk menjalankan pemerintahan Provinsi NTT hingga proses Pilkada 2024 rampung dan pasangan gubernur dan wakil gubernur definitif dilantik.

Adapun Pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi dilantik sebagai Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018) silam.

Acara pelantikan itu lebih cepat dari rencana sebelumnya yang sedianya digelar pada 17 September 2018.

Pasangan dengan sandi politik Victory-Joss itu unggul dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2018. Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi unggul atas tiga pasangan calon gubernur lainnya pada pemiliha yang berlangsung pada Juni 2018 itu.

Hasil Pilgub NTT 2028 itu ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub NTT yang berlangsung di Aula KPU NTT, Senin (9/7/2018) malam.

Baca juga: Tiga Calon Penjabat Gubernur NTT yang Diusulkan ke Mendagri, Penyerahan Dokumen Kamis Besok

Baca juga: PADMA Indonesia Dukung Dr. Inosentius Samsul Jadi Penjabat Gubernur NTT

Dalam pleno tersebut, KPU Provinsi NTT menetapkan pasangan Viktor Laiskodat - Josef Nae Soi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur NTT peraih suara terbanyak. Paket Victory-Joss mendulang 838.213 suara atau 35,60 persen dari total suara sah sebanyak 2.354.856 suara.

Posisi kedua ditempati pasangan Marianus Sae - Emiliana Julia Nomleni yang memperoleh 603.822 suara (25,64 persen ), disusul pasangan Esthon L Foenay -Christian Rotok yang meraih 469.025 suara (19,92 persen ) dan pasangan Benny K Harman-Benny A Litelnoni memperoleh 443.796 suara (18,85 % ).

Sebanyak 1.561.844 pemilih dari 3.186.506 DPT menggunakan hak pilihnya.

Dalam Pilgub 2018 itu, pasangan Victory-Joss unggul di 15 daerah, yaitu Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Sumba Timur, Sumba Barat Daya dan Alor. Selain itu, Sikka, Rote Ndao, Malaka, Belu, Lembata, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sabu Raijua.

Pasangan Marianus Sae-Emi Nomleni unggul di empat kabupaten, yaitu Ngada, Nagekeo, Ende dan Flores Timur. Sementara pasangan Esthon-Chris unggul di Kabupaten Manggarai Timur dan Manggarai. Selanjutnya Paket Harmoni menang di Kabupaten Manggarai Barat.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved