NTT Memilih

KPU NTT Periksa Keabsahan Berkas Bacaleg

Pada tanggal 6 Agustus ini pihaknya akan menggabungkan hasil verifikasi tahap satu dan tahap dua untuk partai politik.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, KPU NTT)melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan berkas dari para bakal calon legislatif (bacaleg). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan berkas dari para bakal calon legislatif (bacaleg).

Pemeriksaan berkas itu memastikan berkas yang diberikan Bacaleg benar adanya. KPU NTT bahkan melakukan klarifikasi ke pengadilan hingga rumah sakit untuk mengkonfirmasi berkas yang ada.

Demikian disampaikan Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada wartawan di Hotel Sotis Kupang, Rabu 2 Agustus 2023 mengutarakan itu. 

Baca juga: NTT Memilih, KPU NTT Sampaikan Waktu Verifikasi Perbaikan Dokumen Bacaleg Hingga Pengumuman DCT

Klarifikasi langsung dari KPU ini dilakukan ke pengadilan yang mengeluarkan surat keterangan tidak pernah dipidana. Sedangkan pihak rumah sakit yang mengeluarkan keterangan kesehatan seperti kesehatan jiwa atau rohani.

"Kami sudah lakukan klarifikasi ke pengadilan, partai politik, juga kepada rumah sakit. Hasilnya kita sampaikan kepada parpol," kata dia. 

Begitu pula dengan data ganda caleg juga sudah dilakukan klarifikasi ke partai politik untuk memastikan tidak ada yang mencalonkan ganda baik antar parpol atau antar dapil.

"Sudah dilakukan klarifikasi dan hari ini sudah diserahkan hasil verifikasi administrasi tahap kedua kepada partai politik," tambah dia lagi. 

 

Pada tanggal 6 Agustus ini pihaknya akan menggabungkan hasil verifikasi tahap satu dan tahap dua untuk partai politik.

"Hanya dua hasilnya nanti yaitu kategori memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," sebut Thomas melanjutkan. 

Ia menyampaikan jumlah DPT di NTT saat ini pun bertambah 18 persen pada 2019 atau 3.391.616 menjadi 4.08.475. Begitu juga jumlah TPS yang bertambah 14 persen  atau dari sebelumnya 14 ribuan bertambah menjadi 16 ribuan. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved