Ende Terkini
Jenazah Disabilitas di Ende yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi Akan Diautopsi Besok
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende bakal melakukan autopsi terhadap jenazah Paulus Pende (38), seorang disabilitas
Ringkasan Berita:
- Paulus Pende (38), seorang disabilitas, warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah meninggal dunia diduga dianiaya oknum anggota polisi Polres Ende.
- Polres akan lakukan autopsi terhadap jenazah Paulus Sabtu (1/11/2025) pagi di rumah duka sebelum acara pemakaman.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende bakal melakukan autopsi terhadap jenazah Paulus Pende (38), seorang disabilitas, warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah yang tewas diduga dianiaya oknum anggota polisi.
Autopsi tersebut rencananya bakal digelar pada Sabtu (1/11/2025) pagi di rumah duka sebelum acara pemakaman.
Rencana autopsi itu disampaikan Antonius Kapo, paman kandung korban saat ditemui TribunFlores.com, Jumat (31/10/2025) pagi.
"Rencana autopsinya besok pagi jam 9, autopsi itu diminta pihak polisi, biayanya polisi yang tanggung," ujar Antonius.
Sementara itu, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat konferensi pers, Jumat (31/10/2025) siang membenarkan rencana autopsi jenazah Paulus Pende.
Baca juga: Korban Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Ende Ternyata Disabilitas
"Autopsi akan dilaksanakan oleh tim Biddokkes Polda NTT, karena ahli juga hanya ada di Biddokkes Polda NTT yang akan melakukan tindakan autopsi sehingga memperjelas apa saja yang menyebabkan kondisi korban sehingga menyebabkan kematian dari pihak korban itu sendiri," jelas Kapolres Joni Mahardika.
Dikatakan Kapolres Joni Mahardika, biaya autopsi akan ditanggung pihak kepolisian dan sudah disetujui pihak keluarga. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
 
 
 
 
 
 
| Oknum Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas , Sama-sama Mabuk di Acara Keluarga |   | 
|---|
| Sumpah Pemuda 2025, Polisi Ajak Ojol dan Buruh di Ende Jadi Pelopor Kamtibmas |   | 
|---|
| Bupati Ende Kuatir Pernyataannya Dipelintir Wartawan |   | 
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi RSUD Ende, Jaksa Belum Limpahkan Tersangka ke Kupang |   | 
|---|
| Terbukti Korupsi, Anggota DPRD Ende Hanya Divonis Satu Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.