Kasus Korupsi

Pasca Ditangkap dan Ditahan KPK, Eltinus Omaleng Malah Divonis Bebas oleh Majelis Hakim

Eltinus Omaleng, Bupati nonaktif Mimika kini menghirup udara bebas, setelah ia ditangkap dan ditahan KPK dengan tudingan melakukan tindak korupsi.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
TAK BERSALAH – Eltinus Omaleng, Bupati nonaktif Mimika divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin 17 Juli 2023. 

POS-KUPANG.COM – Eltinus Omaleng, Bupati nonaktif Mimika kini menghirup udara bebas, setelah ia ditangkap dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  dengan tudingan menyalahgunakan uang negara.

Majelis hakim yang menyidangkan perkara itu menyatakan bahwa tuduhan korupsi kepada Eltinus Omaleng, sama sekali tidak terbukti. Alhasil, majelis hakim pun menjatuhkan vonis bebas kepadanya

Eltinus Omaleng  merupakan Bupati nonaktif Kabupaten Mimika. Ia ditangkap dan ditahan pada Januari 2023 lalu. Saat itu juga ia dibawa secara paksa ke Jakarta untuk diproseshukumkan.

Ironisnya, setelah melewati semua proses hukum, Eltinus dinyatakan tak bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat ini ia akan segera menghirup udara bebas. Setelah majelis hakim menyatakan tuduhan kepada yang bersangkutan sama sekali tidak terbukti.

Untuk diketahui, kasus yang menimpa Eltius Omaleng itu ditangani KPK dan disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar.

Namun, hasil sidang PN Makassar malah menetapkan Eltius Omaleng tak bersalah dan divonis bebas.

Lantas, siapakah Eltius Omaleng? Kenapa divonis bebas, padahal ia sudah ditahan sejak Januari 2023 lalu?

Eltinus Omaleng adalah Bupati Mimika. Ia terpilih untuk jabatan tersebut pada tahun 2014. Eltinus Omaleng merupakan Bupati ketiga Kabupaten Mimika menggantikan Abdul Muis.

Setelah menuntaskan kepemimpinan di periode pertama, dia kembali terpilih sebagai Bupati Mimika untuk masa jabatan di periode kedua, 2019-2024.

Apesnya, ketika sedang menjalani tugasnya sebagai Bupati Mimika, Eltinus yang menggandeng Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati, malah ditangkap dengan dalil penyalahgunaan keuangan negara.

Pada saat Pilkada Mimika tahun 2018, memang diwarnai ketegangan.

Saat itu, ada tujuh pasangan calon yang memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati.

Rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Eltinus dan Johannes unggul dengan mengantongi 60,513 suara.

Pada pesta demokrasi tersebut, Hans Magal-Abdul Muis dan Wilhelmus Pigai-Allo Rafra merupakan rival politik Eltinus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved