CPNS 2026

Pernyataan Terbaru Kepala BKN:Formasi CPNS 2026 Prioritas Ganti Pegawai Pensiun & Jabatan Fungsional

Pernyataan Terbaru Kepala BKN Zudan Arif: Formasi CPNS 2026 diprioritaskan ganti Pegawai Pensiun dan jabatan fungsional

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA
PERNYATAAN TERBARU KEPALA BKN - Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh. Pernyataan Terbaru Kepala BKN:Formasi CPNS 2026 Prioritas Ganti Pegawai Pensiun & Jabatan Fungsional. 

POS-KUPANG.COM - Setelah ditunggu-tunggu BKN akhirnya mengeluarkan kabar terbaru terkait Seleksi CPNS 2025.

Dalam Pernyataan Terbaru Kepala BKN Zudan Arif, disampaikan bahwa Formasi CPNS 2026 dirioritaskan untuk menggantikan Pegawai Pensiun dan jabatan fungsional.

“Formasi ASN tahun 2026 diprioritaskan untuk menggantikan pegawai yang pensiun dan jabatan fungsional yang benar-benar dibutuhkan. Kita dorong agar ASN lebih ramping namun efektif,” ujar Zudan Arif.

Hal itu sesuai dengan Prinsip Zero Growth atau pertumbuhan nol pegawai yang akan diterapkan pada Seleksi CPNS 2026

Artinya, jumlah ASN baru yang diterima tidak boleh melebihi jumlah yang keluar, agar struktur birokrasi tetap ramping dan efisien.

Langkah ini menjadi kelanjutan dari evaluasi dua tahun terakhir, di mana pemerintah mulai menahan laju rekrutmen besar-besaran. Tujuannya jelas: menekan beban belanja pegawai dan mengalihkan porsi anggaran lebih besar ke sektor pelayanan publik.

Baca juga: Persaingan pada Seleksi CPNS 2026 Makin Ketat, Pemerintah Akan Terapkan Prinsip Zero Growth

Jika prinsip ini benar-benar diterapkan, persaingan semakin ketat menuju CPNS 2026 maupun PPPK.

Dengan Pernyataan Terbaru Terbaru Kepala BKN Zudan Arif tersebut, dapat dipastikan bahwa Pemerintah akan membuka Seleksi CPNS 2026

Namun dengan format yang jauh lebih ketat: hanya untuk menggantikan pegawai pensiun dan posisi strategis yang benar-benar kosong.

Dari Seleksi Massal ke Pemetaan Kebutuhan Nyata

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini tengah memetakan kebutuhan riil ASN di setiap instansi. Data pensiun dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan menjadi dasar pengajuan formasi 2026.

“Setiap instansi hanya boleh mengajukan formasi sesuai kebutuhan faktual. Tidak ada lagi pembukaan besar-besaran seperti tahun sebelumnya,” tegas Zudan.

Formasi CPNS 2026 diperkirakan akan difokuskan pada jabatan strategis: tenaga digital, analis kebijakan, hingga posisi pelayanan publik yang menopang transformasi birokrasi.

Sementara untuk PPPK, prioritas tetap pada sektor pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis yang masih mengalami kekurangan di daerah.

“Rekrutmen PPPK tetap ada, tetapi bersifat pengganti atau penyesuaian kebutuhan. Guru, tenaga kesehatan, dan teknis masih jadi prioritas utama,” jelas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved