Kasus Korupsi

Pasca Ditangkap dan Ditahan KPK, Eltinus Omaleng Malah Divonis Bebas oleh Majelis Hakim

Eltinus Omaleng, Bupati nonaktif Mimika kini menghirup udara bebas, setelah ia ditangkap dan ditahan KPK dengan tudingan melakukan tindak korupsi.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
TAK BERSALAH – Eltinus Omaleng, Bupati nonaktif Mimika divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin 17 Juli 2023. 

Eltinus-Johannes merupakan satu-satunya pasangan calon bupati-wakil bupati yang diusung partai politik. Sedangkan keenam lawan politik lainnya maju dari jalur independen.

Dalam proses pilkada itu, lima pasangan calon pesaing Eltinus-Johannes tak terima, sehingga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, MK menolak gugatan tersebut. Pada 6 September 2019, Eltinus resmi dilantik sebagai Bupati Mimika dua periode. Sebelum menjabat sebagai bupati, pria kelahiran 15 Oktober 1972 ini merupakan seorang pengusaha.

Eltinus memiliki perusahaan penyalur tenaga kerja ke PT Freeport Indonesia (PTFI).

Eltinus Omaleng Divonis Bebas

Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng, divonis bebas di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin 17 Juli 2023 sore.

Eltinus Omaleng merupakan terdakwa korupsi pembangunan gereja.

Sidang pembacaan vonis itu dipimpin Hakim Ketua, Jahoras Siringoringo.

Dalam putusan yang dibacakan, Eltinus Omaleng divonis tidak bersalah dalam dugaan korupsi pembangunan rumah ibadah itu.

"Terdakwa satu (Eltinus Omaleng) tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi," kata Jahoras dalam amar putusannya.

"Dua, melepaskan terdakwa satu (Eltinus Omaleng) dari segala tuntutan hukum (Eltinus Omaleng)," ucapnya lagi disambut riuh hadirin.

"Ketiga memberikan hak-hak terdakwa satu (Eltinus Omaleng) dalam kedudukan harkat dan martabat," sambungnya lagi.

Pantauan di lokasi, Eltinus hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadukan celana kain hitam.

Eltinus hadir didampingi sejumlah keluarga, kerabat dan simpatisannya.

Sejumlah petugas Brimob bersenjata laras panjang tampak berjaga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved