Kasus Korupsi

Jaksa Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Terkait Izin Impor Gula 

Kejaksaan Agung atau Kejagung baru aja menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016,  Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka.

Editor: Dion DB Putra
DOK POS-KUPANG.COM
Thomas Lembong saat menjadi Menteri Perdagangan RI. Jaksa menetapkan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi . 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA  - Bertambah lagi anggota kabinet pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang terjerat kasus korupsi.

Kejaksaan Agung atau Kejagung baru aja menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016,  Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka korupsi. 

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula dalam kondisi stok gula Tanah Air yang tak mengalami kekurangan. 

“Bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar-kementerian, tepatnya telah dilaksanakan 12 Mei 2015, telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula,” ujar Abdul di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Menurut Abdul, dalam rapat itu pemerintah semestinya tak perlu melakukan impor gula. Namun, pada tahun yang sama Tom Lembong memberikan izin untuk tetap mendatangkan stok gula dari luar negeri. 

“Akan tetapi pada tahun yang sama, yaitu tahun 2015, Menteri Perdagangan, yaitu Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105.000 ton kepada PT AP,” ungkap Abdul. 

“Yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal murni,” kata Abdul. 

Ia menuturkan, langkah yang diambil Tom Lembong telah melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004, bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih hanyalah BUMN. 

PT AP merupakan pihak swasta. Abdul pun menyampaikan, keputusan Tom Lembong diambil sepihak, tanpa berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya. 

“Serta, tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” tuturnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Beri Izin Impor Saat Indonesia Tak Kekurangan Gula

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved