Kasus Korupsi
5 Kepala Daerah Ini Ditangkap KPK Gegara Kasus Korupsi, Simak Ini
Selama tahun 2024 ini, ada lima kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.
POS-KUPANG.COM – Selama tahun 2024 ini, ada lima kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan keuangan negara dan kasus gratifikasi.
Dari lima kasus tersebut, ada satu kepala daerah yang baru dicokok oleh penyidik KPK. Oknum tersebut, adalah Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Risnandar Mahiwa diringkus dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin 2 Desember 2024.
Kepada awak media, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, bahwa Risnandar Mahiwa diduga terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa fiktif yang menggunakan uang kas daerah.
Selain itu, Pj Wali Kota itu juga diduga melakukan pungutan liar kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Atas dua kasus itulah, kini yang bersangkutan telah menggunakan rompi oranye.
Dengan dijebloskannya Risnandar Mahiwa ke balik jeruji KPK, maka semakin panjang daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2024.
Agar kamu bisa tahu lebih jelas soal itu, sebaiknya Anda langsung saja menyimak sampai selesai artikel yang kami paparkan ini.
Sepanjang tahun 2024, setidaknya ada 5 kepala daerah yang dicokok KPK karena diduga melakukan penyimpangan atas keuangan negara.
Lima kepala daerah tersebut, yani Bupati Labuhan Batu (Sumatera Utara) Erik Adtrada Ritonga, Bupati Sidoarjo (Jawa Timur) Ahmad Muhdlor Ali, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, serta paling baru Pj Wali Kota Pekanbaru (Riau) Risnandar Mahiwa.
Namun, penetapan tersangka terhadap Sahbirin gugur setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berikut kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah sepanjang tahun 2024:
1. Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga ditangkap KPK dalam OTT pada Kamis 11 Januari 2024.
Dia diduga menerima suap dan mengintervensi sejumlah proyek pengadaan di Labuhanbatu melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di antaranya Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dinukil dari Kompas.id, proyek itu berupa proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Rakyat-Sei Berombang, Kecamatan Panai Tengah, dan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Tampang-Sidomakmur, Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu yang nilai pekerjaannya sebesar Rp 19,9 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi
Penjabat Wali Kota Pekanbaru
Risnandar Mahiwa
Wakil Ketua KPK
Alexander Marwata
Erik Adtrada Ritonga
Bupati Sidoarjo
Ahmad Muhdlor Ali
Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah
Mahfud MD Tuding Prabowo Dukung KKN Bila Mengampuni Koruptor |
![]() |
---|
Taipan Vietnam Kesulitan Mengumpulkan Uang Miliaran Dolar untuk Menghindari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Rugikan Negara Rp 319 M, KPK Tetapkan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Jaksa Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Terkait Izin Impor Gula |
![]() |
---|
Tom Lembong dan Charles Sitorus Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kemenda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.