Berita Nasional

Hasil Survei IPI, Brigadir Yosua Dibunuh Karena Faktor Tertentu, Kapolri Ungkap Dua Motif Utama

Hingga saat ini, kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat masih menjadi bahan pergunjingan publik. Sambo pun semakin terburuk.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
DUA MOTIF - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dua kemungkinan yang menjadi motif pembunuhan Brigadir J. Pertama adalah pelecehan dan kedua faktor perselingkuhan. Namun dalam kasus ini, kasus pelecehan sudah di-SP3-kan. 

Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

Baca juga: Jenderal Bintang Dua Asal Ende-Flores-NTT Jadi Eksekutor Pemecatan Irjen Ferdy Sambo, Ini Sosoknya

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.

Dalam laporan itu, Putri Candrawathi sebelumnya menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Putri Candrawathi Masih Ngotot

Ternyata Putri Candrawathi masih ngotot kalau dirinya jadi korban pelecehan seksual oleh anak angkatnya, Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Sikap istri Ferdy Sambo itu saat diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tetap mengatakan, bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Keterangan tersebut tak berubah meski sudah dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman kepada wartawan, Sabtu 27 Agustus 2022.

Arman menuturkan bahwa pengakuan itu pun telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Termasuk, kata dia, bantahan terhadap pasal yang disangkakan kepada kliennya.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," jelas dia.

Baca juga: Usai Diperiksa Hampir 12 Jam, Putri Candrawathi Dipulangkan, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Lebih lanjut, Arman menuturkan bahwa dirinya meyakini bahwa nantinya kasus tersebut bakal semakin terang saat masuk ke meja persidangan.

"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu minggu depan," pungkasnya.

Raibnya Uang dari Tabungan Brigadir J

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, terungkap pula fakta mengejutkan tentang raibnya uang ratusan juta dari buku tabungan milik korban.

Raibnya uang tersebut merupakan hal yang janggal. Karena terjadi setelah korban dimakamkan di Jambi.

Uang korban itu mengalir ke rekening para tersangka pembunuhan pada Senin 11 Juli 2022. Padahal saat itu, korban sudah dimakamkan.

Terungkapnya kejanggalan itu dibeberkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam kasus ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah mengendus raibnya uang ratusan juta di rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Apakah uang tersebut ada kaitannya dengan dapur keluarga Ferdy Sambo?

Terbaru, PPATK telah melakukan analisis dan memblokir sejumlah rekening milik orang yang terlibat dalam pembunuhan sadis itu.

Baca juga: Benny Harman Soroti Kasus Brigadir J: Bayangkan, Banyak Polisi Terjerat Skenario Palsu Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak menduga ada transaksi mencurigakan dari tabungan Brigadir J.

Terkait hilangnya uang tabungan Brigadir J, PPATK telah menganalisis dan memblokir sejumlah rekening milik orang yang terlibat pembunuhan berencana tersebut.

Mulanya, dugaan transaksi mencurigakan itu diungkap langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak.

Tiga hari setelah kematian Brigadir J, tabungan almarhum sejumlah Rp 200 juta dari rekening lenyap.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri.

“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa 16 Agustus 2022.

Kamaruddin menyebut, uang Rp 200 juta milik Brigadir J ditransfer ke rekening Bripka RR, yang menjadi salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi," sambungnya.

Hal itu kemudian menaruh curiga Kamaruddin Simanjuntak. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang sudah meninggal bisa mengirimkan uang.

Kala itu Kamaruddin menduga, uang tersebut dialirkan ke rekening Bripka RR atas suruhan Ferdy Sambo.

"Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening tersangka Bripka RR, diduga atas perintah FS (Ferdy Sambo)," sambungnya.

Rekening Ferdy Sambo Cs Diblokir

Terkait hal itu, PPATK telah mengirim hasil analisis terkait dugaan transaksi mencurigakan dari Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Komnas HAM Sebut Fakta Baru ini, Singgung Luka Tembak di Tubuh Brigadir J

Dikatakan Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah, hasil analisis PPATK terkait dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J cukup lengkap sebagai bahan yang bisa ditindak lanjut penyidik.

Menurut Natsir, data yang diberikan PPATK mencakup asal uang yang masuk ke dalam rekening, aliran dana keluar rekening beserta peruntukannya.

"Cukup lengkaplah informasi yang disampaikan PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan," ujar Natsir, Jumat 26 Agustus 2022, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kenakan Pakaian Serba Hitam, Istri Ferdy Sambo Masuk ke Bareskrim Polri Lewat Pintu Belakang, Lho?

Tak hanya itu, PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening atas permintaan aparat penegak hukum terkait dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

Rekening yang diblokir tersebut diketahui milik korban dan tersangka.

Meski begitu, tak diungkap secara detail rekening tersangka siapa yang diblokir.

Mengingat ada lima tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

"Saya enggak bisa sebut namanya, yang pasti (rekening milik) korban dan tersangka," ujar Natsir.

Ada Kaitan dengan Rahasia Dapur Ferdy Sambo?

Jauh sebelum Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, keluarga Brigadir J sempat menceritakan betapa almarhum dipercaya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Sampai-sampai urusan belanja keluarga pun dipercayakan kepada Brigadir J.

Maka dari itu, keluarga tak menyangka sosok di balik tewasnya Brigadir J adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dijelaskan bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, almarhum kerap dipercaya untuk urusan belanja rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

"Untuk belanja buat rumah tangga (Irjen Ferdy Sambo), dia (Brigadir J) yang dipercayakan. Masa dia sekeji itu, enggak mungkin !" kata Rohani Simanjuntak dulu sebelum terungkap Ferdy Sambo jadi dalang pembunuhan.

Senada dengan kesaksian keluarga Brigadir J, Hotman Paris sempat mengungkap dugaannya soal aliran uang mencurigakan dari rekening almarhum.

Dugaan ini diungkapkan Hotman Paris berdasarkan pengalamannya sendiri.

Hotman Paris menganalogikan kasus berpindahnya uang Rp200 juta di rekening Brigadir J dengan kondisi sehari-harinya.

Dalam analisanya itu, Hotman Paris mengurai pendapat dan pengalamannya.

Hotman meyakini uang Rp 200 juta bukanlah milik pribadi Brigadir J.

Menurut Hotman Paris, analisa terkait uang Rp 200 juta itu akan membuka tabir isu miring lainnya perihal sosok Ferdy Sambo.

Baca juga: Terkuak Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri Singgung Martabat Keluarga

Dikatakan Hotman Paris, kasus kematian Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo semakin mengerucut, termasuk sejumlah puzzlenya.

"Salah satu contoh adalah uang sebesar Rp 200 juta yang berpindah dari rekening almarhum ke rekening ajudan lain setelah almarhum tiga hari meninggal, kok bisa ?" kata Hotman Paris dilansir dari akun Instagram-nya, Selasa 23 Agustus 2022.

Bukan uang tabungan, Hotman Paris meyakini uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J yang hilang itu adalah uang kas keluarga Ferdy Sambo.

"Ternyata belakangan ketahuan, uang tersebut adalah memang uang kas keluarga itu (Ferdy Sambo) dan uang kas untuk keperluan ajudan untuk kebutuhan sehari-hari, untuk belanja, makan," imbuh Hotman Paris.

Rupanya, Hotman Paris melakukan cara yang sama dilakukan seperti keluarga Ferdy Sambo sebab uang tersebut diduga Hotman Paris adalah uang dari Ferdy Sambo yang dikirimkan ke Brigadir J.

"Itu persis sama seperti Hotman. Hotman itu hampir tiap minggu transfer uang ke rekening salah satu staf akunting saya, kurang lebih Rp 100 juta tiap minggu.

Baca juga: Alasan Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri, Kamaruddin: Diulang-ulang terus

Dan itu dipakai oleh staf akunting saya untuk keperluan kalau saya tidak ada misalnya tiket pesawat, mengubah tiket pesawat, atau kirim uang ke mana-mana uang kecil," ungkap Hotman Paris.

Bagi Hotman Paris, dugaan soal uang ratusan juta tersebut adalah uang kas dari Ferdy Sambo adalah yang paling masuk akal.

"Jadi memang sengaja uang tersebut saya taruh atas nama staf akunting, semacam yang kas, bahkan buku tabungan itu bisa diakses oleh dua tiga orang staf saya sehingga kalau satu berhalangan, yang lain bisa mencairkan uang tersebut atau bisa transfer," ujar Hotman Paris.

Karena Hotman Paris pun melakukan cara yang sama yakni rutin mengirimkan uang ratusan juta kepada staf keuangan atau orang kepercayaannya.

"Ternyata hal yang sama terjadi juga di keluarga Sambo, di mana uang Rp 200 juta ditaruh atas nama almarhum, Brigadir J, juga bisa diakses ajudan lain. Jadi itu sudah menjawab satu pertanyaan lain," sambungnya. (*)

Berita Lain Terkait Ferdy Sambo
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved