Polisi Tembak Polisi

Terkuak Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri Singgung Martabat Keluarga

Sekian lama jadi pertanyaan publik, motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo singgung martabat keluarga

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
YOUTUBE/DPR RI
Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J/ Foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Dengar Pendapat terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J - Terkuak Motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J, Kapolri singgung martabat keluarga 

POS-KUPANG.COM - Kasus polisi tembak polisi yang menyeret Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo mulai menemui titik terang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menguak motif Pembunuhan Brigadir oleh Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo. Meski tidak secara gamblang, namun Kapolri menyebut motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J karena masalah Harkat dan Martabat Keluarga

"Jadi FS membunuh Brigadir J karena alasan membela harkat dan martabat keluarga setelah mendapat laporan dari isterinya PC. Seperti apa itu, nanti lebih jelasnya di pengadilan," kata Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022 sore yang disiarkan langsung Kompas TV. 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo  juga menjelaskan kronologi hingga terjadi peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J

Pada kesempatan itu Kapolri kembali menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak di Rumah Ferdy Sambo di jalan Duren III. Yang ada, peristiwa Penembakan yang dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. 

Baca juga: MENGEJUTKAN! Ferdy Sambo Siap Pasang Badan Bebaskan Bharada E dari Penjara, Begini Kata Kapolri

Saat ini, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, FS telah ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga mantan ajudannya dan sang isteri PC. 

Mereka dijerat pasal berlapis dan terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. 

Ferdy Sambo Siap Pasang Badan Bebaskan Bharada E 

Kabar terbaru kini viral di media sosial. Kabar tersebut menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bakal pasang badan untuk membebaskan Bharada E dari penjara.

Niat Mantan Kadiv Propam Polri itu muncul setelah menyadari bahwa dirinya telah menjebak Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus yang direncanakannya itu.

Kesadaran Suami Putri Candrawathi itu muncul setelah Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ) bertemu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Jumat 12 Agustus 2022.

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis Ingat Nasib Anak-anaknya, Kepada Kak Seto, Sambo Sampaikan Pesan Ini

Fakta tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Taufan mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.

Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan sahabatnya sendiri, yakni Brigadir J.

"Kamu merasa enggak, kalau kamu udah menjadikan anak buahmu yang masih muda, jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM , Selasa 23 Agustus 2022

BERSAMA KELUARGA -- Sebuah foto memperlihatkan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan tiga orang anaknya. Kini Ferdy Sambo dan istri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua sehingga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Nasib anak-anaknya kini jadi sorotan sehingga Kamaruddin Simanjuntak menyakan akan mendaopsi anak-anak itu dan menyekolahkannya hingga ke jenjang tertinggi.
BERSAMA KELUARGA -- Sebuah foto memperlihatkan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan tiga orang anaknya. Kini Ferdy Sambo dan istri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua sehingga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Nasib anak-anaknya kini jadi sorotan sehingga Kamaruddin Simanjuntak menyakan akan mendaopsi anak-anak itu dan menyekolahkannya hingga ke jenjang tertinggi. (Tribunnews.com)

Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat dalam kasus pembunuhan yang didalangi oleh Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan menitir kariernya sebagai polisi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved