Demo di Berbagai Daerah

Pengakuan Anggota Brimob Penabrak Affan Kurniawan: Situasi Mencekam, Tidak Lihat Driver Ojek Online

Tujuh anggota Brimob berada dalam Rantis barracuda yang melindas driver ojek online Affan Kurniawan (21).

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUN BANTEN
ANGGOTA BRIMOB - Penampakan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam peristiwa tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan akibat terlindas Rantis, Kamis (28/8/2025). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Sebanyak tujuh anggota Brimob berada dalam Rantis barracuda yang melindas driver ojek online Affan Kurniawan (21).

Affan Kurniawan tewas saat aparat keamanan membubarkan demo buruh di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Ketujuh personel Brimob tersebut adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bripka Rohmat, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Mereka sudah diamankan dan mejalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

Saat peristiwa tertabraknya Affan Kurniawan, Rantis Barracuda dikemudikan Bripka Rohmat.

Kemudian posisi Kompol Cosmas Kaju Gae saat kejadian duduk di samping pengemudi.

Sementara Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David duduk di belakang.

Sosok ketujuh anggota Brimob tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

Divisi Propam Polri memastikan tujuh anggota Brimob yang terlibat terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. 

Atas hal tersebut, ketujuh anggota Brimob tersebut dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mabes Polri.

Penempatan khusus adalah prosedur penanganan anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. 

Namun, hingga saat ini, status mereka masih sebatas terduga pelanggar etik, belum ditetapkan tersangka dalam proses pidana.

Dari hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri, terungkap alasan dari tujuh anggota Brimob. Berikut ini pengakuan mereka:

Situasi Mencekam

Tujuh anggota Brimob mengatakan saat itu situasi mencekam. Dalam kondisi tersebut, pintu mobil sempat ditarik pedemo sehingga membuat nyawa mereka terancam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved