Berita Nasional
Hasil Survei IPI, Brigadir Yosua Dibunuh Karena Faktor Tertentu, Kapolri Ungkap Dua Motif Utama
Hingga saat ini, kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat masih menjadi bahan pergunjingan publik. Sambo pun semakin terburuk.
POS-KUPANG.COM - Hingga saat ini, kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat masih menjadi bahan pergunjingan publik.
Hanya saja, motif dari tindakan kejam mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo itu sampai sekarang masih simpang siur.
Kendati demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, bahwa hanya ada dua kemungkinan yang memicu tindakan Irjen Ferdy Sambo menghabisi anak buahnya tersebut.
Untuk diketahui, kasus ini menjadi trending topik di Tanah Air sejak korban dihabisi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Terhadap kasus itulah, Indikator Politik Indonesia melakukan survei. Dan hasil survei menunjukkan bahwa 81,8 persen responden menilai, Brigadir Yosua dibunuh karena alasan tertentu.
Baca juga: Nasib Irjen Ferdy Sambo Ternyata Bukan di Tangan Kapolri Tapi Presiden Jokowi, Simak Ulasan Ini
Masih dari hasil survei, hanya 10 persen yang berpendapat, bahwa Brigadir Yosua tewas terbunuh akibat adu tembak gegara melakukan pengancaman dan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam survei tersebut, Indikator Politik Indonesia juga menyoroti perihal simpang siurnya motif pembunuhan di dalam kasus ini.

Untuk itu, Indikator meminta masyarakat berpendapat soal pengungkapan motif pembunuhan.
Hasilnya, mayoritas atau 65,6 persen masyarakat berharap agar motif atau alasan pembunuhan segera diungkapkan ke publik.
"29,7 persen (berpendapat) untuk menjaga perasaan semua pihak yang terkait, motif atau alasan pembunuhan tidak diungkap oleh kepolisian saat ini, pengungkapan akan dilakukan di masa persidangan," ujar Indikator.
Sementara itu survei Indikator Politik Indonesia terkini juga menunjukkan bahwa mayoritas publik tidak percaya sama sekali jika Brigadir Yosua atau Brigadir J mengancam dan melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Mayoritas tidak percaya sama sekali dengan berita tersebut (52,6 persen), dan sekitar 33,8 persen kurang percaya," demikian disampaikan dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat 26 Agustus 2022.
Survei Indikator memperlihatkan, mayoritas warga tahu pemberitaan bahwa Brigadir Yosua dituduh melakukan pengancaman dan pelecehan kepada Putri.
Mayoritas itu sebesar 65,4 persen. Hanya 34,6 persen masyarakat yang mengaku tidak tahu pemberitaan itu.
Dari hasil survei, hanya 1,9 persen yang sangat percaya bahwa ada ancaman dan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tes Kesehatan Fisik dan Psikis Sebelum Diperiksa, Benarkan Akan Ditahan?
Sementara itu, mereka yang mengaku cukup percaya sebanyak 7,9 persen. Responden yang tidak tahu atau tidak jawab ditanya soal itu sebesar 3,7 persen.
Survei ini dilakukan pada 11-17 Agustus 2022 melalui sambungan telepon.
Kapolri: Hanya Ada Dua Kemungkinan
Hingga saat ini, motif pembunuhan Brigadir J belum terungkap ke publik. Meski demikian Kapolri menyebutkan bahwa pembunuhan itu hanya dilatari oleh dua kemungkinan.
Untuk diketahui, dalam kasus ini sudah ditetapkan lima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuwat Maaruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dari lima tersangka pelaku pembunuhan ini, empat di antaranya telah dijebloskan ke balik jeruji besi. Tinggal Putri Candrawathi yang masih menghirup udara bebas.

Dari lima tersangka itu, empat di antaranya yang berkas BAP (Berita acara Pemeriksaan) sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Satu-satunya berkas BAP yang belum diajukan ke JPU adalah berkas pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Berjuang Selamatkan Diri, Seusai Dipecat dari Polisi, Kini Nekat Ajukan Banding
Sementara saat ini, Ferdy Sambo juga dipecat secara tidak hormat dari Polri.
Ferdy Sambo dipecat melalui sidang kode etik yang salah satu eksekutornya adalah jenderal bintang dua asal Flores, TT.
Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa dalam kasus ini, hanya ada dua kemungkinan yang menjadi motif dari pembunuhan tersebut.
Dua motif itu yang mengakibatkan Brigadir Yosua dibunuh secara kejam oleh Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022.
Pertama, kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena pelecehan. Kedua, karena perselingkuhan.
"Mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi, tidak ada isu lain di luar itu," kata Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 24 Agustus 2022.
Listyo Sigit menambahkan dugaan motif pembunuhan itu saat ini masih didalami oleh Tim Khusus atau Timsus Polri.
Akan Ditanya ke Putri Candrawathi
Sementara itu, Pakar Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala meyakini penyidik menanyai istri Ferdy Sambo tentang dugaan perselingkuhan saat diperiksa Jumat 26 Agustus 2022.
Menurut dia hal itu jika mengacu pada keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR bahwa hanya ada dua motif pembunuhan Brigadir J yaitu pelecehan seksual dan perselingkuhan.
Namun sebelumnya polisi telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri Candrawathi.
“Ya kalau mendengarkan apa yang dikatakan Bapak Kapolri kemarin pada waktu RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi III, maka ada dua motif yang kuat," ujarnya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Terlihat Tenang Jalani Sidang Etik
Pertama, lanjut dia, adalah pelecehan seksual dan kedua perselingkuhan. Jadi tidak ada yang lain dari dua motif ini,” ujar Adrianus seperti dikutip dari Kompas TV.
“Nah, ketika pelecehan seksualnya sudah di-SP3-kan oleh kepolisian, maka tinggal perselingkuhan. Nah sekali lagi itu yang akan dikejar oleh kepolisian dalam rangka sampai pada kesimpulan itu yang menjadi motifnya.”
Adrianus lebih lanjut berharap Putri Candrawathi bisa terbuka dalam menyampaikan keterangan kepada penyidik, tidak seperti proses sebelumnya dengan Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebab, kata Adrianus, pemeriksaan kali ini yang dilakukan oleh penyidik Polri terhadapnya memiliki kedudukan pro justitia.
“Nah moga-moga dalam satu wawancara yang pro justitia seperti yang akan dihadapi nanti, di mana kalau dia berbohong lalu ada konsekuensinya, maka moga-moga dia tidak berbohong,” ucapnya.
“Sehingga kemudian, lalu harapan ya Pak Kadiv Humas akan terjadi yakni yang bersangkutan segera bisa diberkas dan segera maju ke JPU (jaksa penuntut umum)," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan, dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hanya Putri Candrawathi yang berkas perkaranya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Sementara berkas empat tersangka lainnya yaitu Ferdy Sambo atau suami dari Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, hingga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada pekan lalu.
Laporan Kasus Pelecehan Seksual Dihentikan
Sebelumnya, Bareskrim Polri menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.
Baca juga: Jenderal Bintang Dua Asal Ende-Flores-NTT Jadi Eksekutor Pemecatan Irjen Ferdy Sambo, Ini Sosoknya
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Dalam laporan itu, Putri Candrawathi sebelumnya menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.
Putri Candrawathi Masih Ngotot
Ternyata Putri Candrawathi masih ngotot kalau dirinya jadi korban pelecehan seksual oleh anak angkatnya, Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Sikap istri Ferdy Sambo itu saat diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tetap mengatakan, bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Keterangan tersebut tak berubah meski sudah dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman kepada wartawan, Sabtu 27 Agustus 2022.
Arman menuturkan bahwa pengakuan itu pun telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Termasuk, kata dia, bantahan terhadap pasal yang disangkakan kepada kliennya.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," jelas dia.
Baca juga: Usai Diperiksa Hampir 12 Jam, Putri Candrawathi Dipulangkan, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri
Lebih lanjut, Arman menuturkan bahwa dirinya meyakini bahwa nantinya kasus tersebut bakal semakin terang saat masuk ke meja persidangan.
"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu minggu depan," pungkasnya.
Raibnya Uang dari Tabungan Brigadir J
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, terungkap pula fakta mengejutkan tentang raibnya uang ratusan juta dari buku tabungan milik korban.
Raibnya uang tersebut merupakan hal yang janggal. Karena terjadi setelah korban dimakamkan di Jambi.
Uang korban itu mengalir ke rekening para tersangka pembunuhan pada Senin 11 Juli 2022. Padahal saat itu, korban sudah dimakamkan.
Terungkapnya kejanggalan itu dibeberkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam kasus ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah mengendus raibnya uang ratusan juta di rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Apakah uang tersebut ada kaitannya dengan dapur keluarga Ferdy Sambo?
Terbaru, PPATK telah melakukan analisis dan memblokir sejumlah rekening milik orang yang terlibat dalam pembunuhan sadis itu.
Baca juga: Benny Harman Soroti Kasus Brigadir J: Bayangkan, Banyak Polisi Terjerat Skenario Palsu Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak menduga ada transaksi mencurigakan dari tabungan Brigadir J.
Terkait hilangnya uang tabungan Brigadir J, PPATK telah menganalisis dan memblokir sejumlah rekening milik orang yang terlibat pembunuhan berencana tersebut.
Mulanya, dugaan transaksi mencurigakan itu diungkap langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Tiga hari setelah kematian Brigadir J, tabungan almarhum sejumlah Rp 200 juta dari rekening lenyap.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri.
“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa 16 Agustus 2022.
Kamaruddin menyebut, uang Rp 200 juta milik Brigadir J ditransfer ke rekening Bripka RR, yang menjadi salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi," sambungnya.
Hal itu kemudian menaruh curiga Kamaruddin Simanjuntak. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang sudah meninggal bisa mengirimkan uang.
Kala itu Kamaruddin menduga, uang tersebut dialirkan ke rekening Bripka RR atas suruhan Ferdy Sambo.
"Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening tersangka Bripka RR, diduga atas perintah FS (Ferdy Sambo)," sambungnya.
Rekening Ferdy Sambo Cs Diblokir
Terkait hal itu, PPATK telah mengirim hasil analisis terkait dugaan transaksi mencurigakan dari Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Komnas HAM Sebut Fakta Baru ini, Singgung Luka Tembak di Tubuh Brigadir J
Dikatakan Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah, hasil analisis PPATK terkait dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J cukup lengkap sebagai bahan yang bisa ditindak lanjut penyidik.
Menurut Natsir, data yang diberikan PPATK mencakup asal uang yang masuk ke dalam rekening, aliran dana keluar rekening beserta peruntukannya.
"Cukup lengkaplah informasi yang disampaikan PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan," ujar Natsir, Jumat 26 Agustus 2022, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kenakan Pakaian Serba Hitam, Istri Ferdy Sambo Masuk ke Bareskrim Polri Lewat Pintu Belakang, Lho?
Tak hanya itu, PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening atas permintaan aparat penegak hukum terkait dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
Rekening yang diblokir tersebut diketahui milik korban dan tersangka.
Meski begitu, tak diungkap secara detail rekening tersangka siapa yang diblokir.
Mengingat ada lima tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Saya enggak bisa sebut namanya, yang pasti (rekening milik) korban dan tersangka," ujar Natsir.
Ada Kaitan dengan Rahasia Dapur Ferdy Sambo?
Jauh sebelum Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, keluarga Brigadir J sempat menceritakan betapa almarhum dipercaya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Sampai-sampai urusan belanja keluarga pun dipercayakan kepada Brigadir J.
Maka dari itu, keluarga tak menyangka sosok di balik tewasnya Brigadir J adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dijelaskan bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, almarhum kerap dipercaya untuk urusan belanja rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
"Untuk belanja buat rumah tangga (Irjen Ferdy Sambo), dia (Brigadir J) yang dipercayakan. Masa dia sekeji itu, enggak mungkin !" kata Rohani Simanjuntak dulu sebelum terungkap Ferdy Sambo jadi dalang pembunuhan.
Senada dengan kesaksian keluarga Brigadir J, Hotman Paris sempat mengungkap dugaannya soal aliran uang mencurigakan dari rekening almarhum.
Dugaan ini diungkapkan Hotman Paris berdasarkan pengalamannya sendiri.
Hotman Paris menganalogikan kasus berpindahnya uang Rp200 juta di rekening Brigadir J dengan kondisi sehari-harinya.
Dalam analisanya itu, Hotman Paris mengurai pendapat dan pengalamannya.
Hotman meyakini uang Rp 200 juta bukanlah milik pribadi Brigadir J.
Menurut Hotman Paris, analisa terkait uang Rp 200 juta itu akan membuka tabir isu miring lainnya perihal sosok Ferdy Sambo.
Baca juga: Terkuak Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri Singgung Martabat Keluarga
Dikatakan Hotman Paris, kasus kematian Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo semakin mengerucut, termasuk sejumlah puzzlenya.
"Salah satu contoh adalah uang sebesar Rp 200 juta yang berpindah dari rekening almarhum ke rekening ajudan lain setelah almarhum tiga hari meninggal, kok bisa ?" kata Hotman Paris dilansir dari akun Instagram-nya, Selasa 23 Agustus 2022.
Bukan uang tabungan, Hotman Paris meyakini uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J yang hilang itu adalah uang kas keluarga Ferdy Sambo.
"Ternyata belakangan ketahuan, uang tersebut adalah memang uang kas keluarga itu (Ferdy Sambo) dan uang kas untuk keperluan ajudan untuk kebutuhan sehari-hari, untuk belanja, makan," imbuh Hotman Paris.
Rupanya, Hotman Paris melakukan cara yang sama dilakukan seperti keluarga Ferdy Sambo sebab uang tersebut diduga Hotman Paris adalah uang dari Ferdy Sambo yang dikirimkan ke Brigadir J.
"Itu persis sama seperti Hotman. Hotman itu hampir tiap minggu transfer uang ke rekening salah satu staf akunting saya, kurang lebih Rp 100 juta tiap minggu.
Baca juga: Alasan Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri, Kamaruddin: Diulang-ulang terus
Dan itu dipakai oleh staf akunting saya untuk keperluan kalau saya tidak ada misalnya tiket pesawat, mengubah tiket pesawat, atau kirim uang ke mana-mana uang kecil," ungkap Hotman Paris.
Bagi Hotman Paris, dugaan soal uang ratusan juta tersebut adalah uang kas dari Ferdy Sambo adalah yang paling masuk akal.
"Jadi memang sengaja uang tersebut saya taruh atas nama staf akunting, semacam yang kas, bahkan buku tabungan itu bisa diakses oleh dua tiga orang staf saya sehingga kalau satu berhalangan, yang lain bisa mencairkan uang tersebut atau bisa transfer," ujar Hotman Paris.
Karena Hotman Paris pun melakukan cara yang sama yakni rutin mengirimkan uang ratusan juta kepada staf keuangan atau orang kepercayaannya.
"Ternyata hal yang sama terjadi juga di keluarga Sambo, di mana uang Rp 200 juta ditaruh atas nama almarhum, Brigadir J, juga bisa diakses ajudan lain. Jadi itu sudah menjawab satu pertanyaan lain," sambungnya. (*)
Berita Lain Terkait Ferdy Sambo
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS