Berita Nasional

Jenderal Bintang Dua Asal Ende-Flores-NTT Jadi Eksekutor Pemecatan Irjen Ferdy Sambo, Ini Sosoknya

Seorang Jenderal Bintang Dua asal Ende, Flores, Provinsi NTT, Irjen Rudolf Alberth Rodja, menjadi salah satu eksekutor pemecataan Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
JADI EKSEKUTOR - Salah satu eksekutor pemecatan Irjen Ferdy Sambo adalah seorang jenderal bintang dua asal Ende, Kabupaten Ende, Flores, Provinsi NTT. Sososk tersebut adalah Irjen Rudolf Albert Rodja. 

POS-KUPANG.COM - Seorang Jenderal Bintang Dua asal Ende, Flores, Provinsi NTT ( Nusa Tenggara Timur ) Irjen Rudolf Alberth Rodja, menjadi salah satu eksekutor pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari Korps Bhayangkara.

Berkas berita pemecatan Irjen Ferdy Sambo itu ditandatangani setelah Irjen Rudolf Alberth Rodja bersama empat jenderal lainnya sepakat memecat tersangka pembunuh Ferdy Sambo dalam sidang kode etik yang digelar secara marathon sejak Kamis 25 Agustus 2022 pagi hingga Jumat 26 Agustus 2022 dini hari.

Irjen Rudolf Alberth Rodja merupakan salah satu dari lima jenderal polisi yang dipercayakan menyidangkan Irjen Ferdy Sambo dalam sidang kode etik kepolisian, kemudian memecatnya dari institusi Polri.

Dalam sidang kode etik tersebut, Irjen Rudolf Alberth Rodja merupakan anggota sidang sesuai jabatannya sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.

Baca juga: Benny Harman Soroti Kasus Brigadir J: Bayangkan, Banyak Polisi Terjerat Skenario Palsu Ferdy Sambo

Lantas, siapakah Inspektur Jenderal Polisi Drs. Rudolf Alberth Rodja?

Sosok ini lahir pada 30 Mei 1966 di Ende, Kabupaten Ende, Flores, Provinsi NTT ( Nusa Tenggara Timur ).

USAI SIDANG - Ferdy Sambo usai sidang kode etik. Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dinyatakan Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PDTH) dari instiusi yang selama ini membesarkan namanya.
USAI SIDANG - Ferdy Sambo usai sidang kode etik. Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dinyatakan Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PDTH) dari instiusi yang selama ini membesarkan namanya. (Tribunnews.com)

Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri dan sejak 27 September 2019, menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri.

Rudolf Albert Rodja adalah lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman dalam bidang brimob. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini, adalah Kapolda Papua.

Riwayat Jabatan Irjen Rudolf Albert Rodja

Kasat Brimob Polda Bali (2003)
Kapolres Tabanan (2006)
Kapolres Buleleng (2008)
Wadir Samapta Polda Lampung (2009)
Widyaiswara Muda Sespim Polri (2010)
Karoops Polda Papua[1] (2010)
Pamen Polda Papua (Dalam rangka Dik Sespimti 2011) (2011)
Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (2012)
Wakapolda Sulawesi Tengah (2013)
Wakapolda Papua[2] (2014)
Karoprovos Divpropam Polri (2016)
Kapolda Papua Barat (2017)
Kapolda Papua (2019)
Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri (2019)

Baca juga: Ferdy Sambo Berjuang Selamatkan Diri, Seusai Dipecat dari Polisi, Kini Nekat Ajukan Banding

Lima Jenderal Sepakat Pecat Irjen Ferdy Sambo

Seperti diberitakan, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo selesai digelar Jumat 26 Agustus 2022 dini hari.

Dalam sidang tersebut, lima jenderal tersebut memutuskan, memecat Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian

Lima jenderal tersebut, masing-masing:

1. Kepala Baintelkam Polri, sekaligus pemimpin Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Komjen Ahmad Dofiri.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved