TOPIK
UMP 2023
-
Pemerintah Provinsi NTT sudah mengumumkan besaran UMP, begitu pula di Kota Kupang dan kabupaten-kabupaten, karena itu perlu ada pengawasan
-
Pemerintah TTS menyesuaikan standar Upah Minimum Kabupaten sesuai dengan besaran UMP NTT karena di kabupaten tidak ada tim untuk penentuan UMK
-
Penetapan UMK Sumba Timur 2023 berlaku bagi perusahaan dan usaha usaha sosial baik swasta maupun pemerintah.
-
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP NTT 2023, yaitu Rp 2.123.994.
-
pemotongan waktu kerja oleh perusahaan, sehingga perusahaan menurunkan gaji dibawah UMP. Tapi di dalam aturan
-
Pemprov NTT melalui Dinas Koperasi,Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera mengumumkan UMP NTT pada Rabu 30 November 2022
-
tetapi khusus untuk REI yang bergerak di bagian perumahan, memang ada sedikit kendala. Hal ini disebabkan karena harga rumah subsidi
-
Dia menjelaskan, meski ada kenaikan 10 persen,namun pihaknya belum mendapat besaran UMP bagi Provinsi NTT.
-
Periode penetapan dan pengumuman UMP 2023 yang sebelumnya paling lambat 21 November 2022 diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022.
-
kalau benar ada kenaikan upah pekerja atau buruh di tahun 2023 maka ini bentuk konkret dari pemerintah pusat untuk para pekerja di Indonesia ini
-
Kenaikan UMP tahun 2023 ini pun mendapat respon positif dari tenaga kerja atau pegawai di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
-
SPSI NTT tidak mengusulkan besaran UMP dengan alasan sudah ada formula dari pemerintah pusat tentang kenaikan UMP 10 persen.
-
Dosen Administrasi Undana Kupang itu memastikan kenaikan UMP Tahun 2023 juga akan meningkatkan daya beli dari kaum pekerja.
-
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 ini mengatur bahwa kenaikan nilai upah minimum 2023 tidak boleh melebihi 10 persen.
-
Kenaikan UMP itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dan sebagai pemerintah daerah siap melaksanakan setiap keputusan pemerintah pusat.
-
Menaker Ida Fauziyah memastikan UMP 2023 bakal naik. Hal tersebut sekaligus menjawab aspirasi buruh yang menuntut kenaikan UMP 13 persen.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved