UMP 2023
UMP 2023 Naik 10 Persen, REI NTT: Taat Regulasi Meskipun Memberatkan
tetapi khusus untuk REI yang bergerak di bagian perumahan, memang ada sedikit kendala. Hal ini disebabkan karena harga rumah subsidi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Real Estate Indonesia atau REI NTT, Bobby Pitoby mengatakan kenaikan UMP merupakan hal yang wajar.
Ketua Real Estate Indonesia atau REI NTT, Bobby Pitoby menyampaikan hal itu, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM terkait kenaikan UMP sebesar 10 persen.
Menurutnya Ketua REI NTT, Bobby Pitoby, kenaikan UMP sebesar 10 persen, REI NTT tetap menaati regulasi pemerintah meskipun memberatkan.
Baca juga: UMP Tahun 2023 Akan Naik, Tenaga Kontrak di NTT Menyambut Positif
Pada dasarnya, lanjut Ketua REI NTT, Bobby Pitoby , pengusaha mendukung program pemerintah dengan adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP sebesar 10 persen menurutnya wajar.
Ia melanjutkan, tetapi khusus untuk REI yang bergerak di bagian perumahan, memang ada sedikit kendala. Hal ini disebabkan karena harga rumah subsidi selama 3 tahun berturut-turut ini belum mengalami kenaikan.
Sehingga memberatkan anggota-anggota REI karena harga rumah belum naik, sedangkan UMP sudah naik dari tahun 2020 sampai dengan 2022 dan juga bahan-bahan bangunan sudah mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Ini yang kita rasakan memang agak memberatkan untuk membangun rumah subsidi," ungkap Bobby saat dihubungi POS-KUPANG.COM pada Senin, 20 November 2022 malam.
Dengan adanya kenaikan UMP sebesar 10 persen, sebagai pengusaha pasti taat dan mau mengikuti aturan pemerintah yang berlaku.
Baca juga: BMKG:Waspada! 7 Perairan NTT Ini Berisiko bagi Pelayaran Perahu Nelayan dan Kapal Tongkang Hari ini
"Kita pada dasarnya sebagai pengusaha mengikuti regulasi yang berlaku," tegasnya.
Mengikuti regulasi pemerintah menjadi suatu kewajiban, namun memang dirasa masih berat sebagai pengusaha karena belum didukung dengan kenaikan-kenaikkan harga rumah dan kebijakan-kebijakan yang ada saat ini.
Contohnya perizinan-perizinan mendirikan bangunan masih sangat susah didapatkan dan masal dirasakan pengusaha sementara harga rumah belum mengalami kenaikan.
Ditambah dengan adanya kenaikan UMP ini, menurutnya akan lebih menggerus daripada keuntungan atau kemampuan developer untuk membangun rumah subsidi.
Dengan kenaikan UMP ini, besar harapan Bobby agar produktifitas para karyawan juga meningkat sehingga objek pekerjaan itu sendiri bisa diimbangi dengan kenaikan UMP tersebut.
Baca juga: Sosok Letkol Marinir Nikodemus Balla, Putra Asli NTT Jadi Danlanal Pulau Rote
"Sebab saat inikan seperti yang kita ketahui bahan juga naik, semua sudah naik dan kalau tidak diimbangi oleh kenaikan harga kita harus membuat seefisien agar produktifitas itu naik agar bisa berimbang dan masih bisa berlanjut bisnisnya," terangnya.(dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS