UMP 2023
UMP NTT 2023 Bakal Naik, Pekerja di Malaka Menyambut Gembira
kalau benar ada kenaikan upah pekerja atau buruh di tahun 2023 maka ini bentuk konkret dari pemerintah pusat untuk para pekerja di Indonesia ini
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN- Bertepatan dengan jadwal yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023, pekerja di wilayah Kabupaten Malaka menyambut gembira.
Walau pengumuman upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2023 baru akan diumumkan pada 7 Desember 2022.
Ungkapan kegembiraan disampaikan dua orang karyawan Hotel Cinta Damai di Betun Kota yakni Yanuarius Nahak Kele dan Yohanes Fredirikus ketika temui POS-KUPANG.COM, Senin 28 November 2022.
"Bilamana informasi terkait kenaikan upah pekerja atau buruh ini betul tentunya kami turut senang," kata Yanuarius.
Dikatakannya, kalau benar ada kenaikan upah pekerja atau buruh di tahun 2023 maka ini bentuk konkret dari pemerintah pusat untuk para pekerja di Indonesia ini.
Baca juga: Gubernur NTT Akan Umumkan Besaran UMP Tahun 2023
"Dalam kondisi sekarang dengan menerima upah sebesar Rp 1.500.000 saja masih mencukupi kebutuhan pribadi dan keluarga, apalagi ada kenaikan upah pekerja atau buruh di tahun 2023 nantinya," jelas Yanuarius Nahak Kele yang sudah bekerja belasan tahun di Hotel Cinta Damai ini.
Hal yang sama disampaikan oleh teman kerjanya atas nama Yohanes Fredirikus Bria Berek.
"Semoga upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada tahun 2023 ini bisa direalisasikan," singkatnya.
Secara terpisah Bupati Malaka, Dr Simon Nahak melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Malaka, Vinsensius Babu yang dihubungi Pos Kupang mengatakan, terkait dengan kenaikan upah minimum ini pihaknya belum memberi informasi resmi.
"Kami masih rapat lanjutan dengan pihak provinsi dulu, setelah ada hasilnya baru diinformasikan kembali," katanya singkat. (*)