UMP 2023

Soal Kenaikan UMP 2023, Bupati Sumba Barat Setuju dan Minta Masyarakat Bersabar

Kenaikan UMP itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dan sebagai pemerintah daerah siap melaksanakan setiap keputusan pemerintah pusat.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/FERRY NDOEN
PANTAU - Bupati Sumba Barat Yohanis Dade S.H saat memantau pengerjaan proyek drainase di Kelurahan Wailiang Sumba Barat beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,, Petrus Piter

POS-KUPANG COM, WAIKABUBAK- Bupati Sumba Barat Yohanis Dade S.H mengatakan pada prinsipnya setuju dengan keputusan Pemerintah Pusat tentang  Kenaikan UMP tahun 2023.

Sebab hal itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dan sebagai pemerintah daerah siap melaksanakan setiap keputusan Pemerintah Pusat.

Salah satu indikator penyusunan kenaikan UMP adalah  berdasarkan  kondisi pertumbuhan ekonomi setiap daerah  dan faktor lainnya. Dengan demikian kenaikan UMP setiap  daerah di Indonesia berbeda.

Secara  teknis, pemerintah daerah sedang menyusun  dan mengkaji  besaran kenaikan UMP setiap  daerah di indonesia termasuk di NTT

Karena itu masyarakat khusus para tenaga kerja diminta bersabar menunggu keputusann pemerihtah. Dan ttentu seriap keputusan pemeriintah adalah untuk kebaikan bersama.

Baca juga: Bupati Sumba Barat Akui Peran Save the Children Indonesia Membawa Kemajuan Pendidikan di Sumba Barat

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat, Dedi Ora, secara  terpisah mengatakan  secara teknis pemeritah Kabupaten Sumba Barat tidak menetapkan UMP dan tetap mengacu UMP yang ditetapkan pemerintah Provinsi NTT.

Dan saat ini kia sedang menunggu penerapan UMP tahun 2023 oleh pemerintah Provinsi NTT.

Ia  menambahkan  sekitar 2 atau 3 hari lagi, paling lambat 30 Nopember 2022 Kementerian Tenaga Kerja RI dan pemerintah Propinsi mengumumkann UMP NTT.(*) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved