UMP 2023
Soal Kenaikan UMP 2023, Bupati Sumba Barat Setuju dan Minta Masyarakat Bersabar
Kenaikan UMP itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dan sebagai pemerintah daerah siap melaksanakan setiap keputusan pemerintah pusat.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,, Petrus Piter
POS-KUPANG COM, WAIKABUBAK- Bupati Sumba Barat Yohanis Dade S.H mengatakan pada prinsipnya setuju dengan keputusan Pemerintah Pusat tentang Kenaikan UMP tahun 2023.
Sebab hal itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dan sebagai pemerintah daerah siap melaksanakan setiap keputusan Pemerintah Pusat.
Salah satu indikator penyusunan kenaikan UMP adalah berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi setiap daerah dan faktor lainnya. Dengan demikian kenaikan UMP setiap daerah di Indonesia berbeda.
Secara teknis, pemerintah daerah sedang menyusun dan mengkaji besaran kenaikan UMP setiap daerah di indonesia termasuk di NTT
Karena itu masyarakat khusus para tenaga kerja diminta bersabar menunggu keputusann pemerihtah. Dan ttentu seriap keputusan pemeriintah adalah untuk kebaikan bersama.
Baca juga: Bupati Sumba Barat Akui Peran Save the Children Indonesia Membawa Kemajuan Pendidikan di Sumba Barat
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat, Dedi Ora, secara terpisah mengatakan secara teknis pemeritah Kabupaten Sumba Barat tidak menetapkan UMP dan tetap mengacu UMP yang ditetapkan pemerintah Provinsi NTT.
Dan saat ini kia sedang menunggu penerapan UMP tahun 2023 oleh pemerintah Provinsi NTT.
Ia menambahkan sekitar 2 atau 3 hari lagi, paling lambat 30 Nopember 2022 Kementerian Tenaga Kerja RI dan pemerintah Propinsi mengumumkann UMP NTT.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS