TAG
WNA
-
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes mengatakan, penyidiknya telah melimpahkan berkas perkara tersangka bersama barang bukti
Rabu, 21 Agustus 2024
-
Saat ini, WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran yang terjadi.
Selasa, 13 Agustus 2024
-
Kabupaten Kupang mengenai adanya seorang warga asing yang mencoba membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor tersebut.
Minggu, 11 Agustus 2024
-
pendeportasian WNA ini adalah bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan kedaulatan negara serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatas
Kamis, 8 Agustus 2024
-
Dia mengatakan dari hasil pengambilan keterangan sementara, para imigran berkewarganegaraan Bangladesh berjumlah 36 orang, sisanya dari Myanmar.
Selasa, 9 Juli 2024
-
Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 135,21 persen dibanding semester satu tahun 2023 di mana orang asing yang dideportasi sebanyak 639 orang.
Selasa, 9 Juli 2024
-
Keenam WNA itu diamankan bersama dengan 6 orang warga indonesia di perairan Teluk Kupang pada, Rabu 8 Mei 2024 sekira pukul 02.00 dini hari.
Jumat, 10 Mei 2024
-
Selama dua hari tersebut, tim Imigrasi Kupang bergerak aktif di lapangan untuk memastikan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) digunakan sesuai
Selasa, 7 Mei 2024
-
kegiatan pengawasan berlanjut dengan fokus pada pemetaan dan pengamatan lebih mendalam di titik-titik perlintasan penting.
Selasa, 7 Mei 2024
-
Sedangkan 8 WNI kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT, dan akan dibawa ke rumah penampungan sementara
Selasa, 30 April 2024
-
Masa berlaku Izin Tinggal Peralihan, yakni 60 hari dan hanya berlaku secara onshore, yakni bagi WNA yang sudah berada di wilayah Indonesia.
Rabu, 24 April 2024
-
Pelaksanaan Izin Tinggal Peralihan diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2024 yang disahkan pada 1 April 2024.
Selasa, 23 April 2024
-
Delapan warga negara Timor Leste itu dideportasi setelah melanggar aturan keimigrasian.
Senin, 25 Maret 2024
-
Merasa curiga, saya mengejar kendaraan tersebut, namun tidak berhasil. Namun beberapa saat kemudian,
Selasa, 19 Maret 2024
-
Empat WNA Timor Leste itu dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Bandung jawa Barat karena melewati batas izin tinggal dan tidak memiliki passport.
Selasa, 27 Februari 2024
-
NTT Memilih, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Belu meningkatan koordinasi dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA)
Kamis, 25 Januari 2024
-
Rombongan sempat singgah makan di salah satu rumah makan di Kelurahan Liliba Kota Kupang, sebelum ke Bandara El Tari Kupang.
Jumat, 15 Desember 2023
-
Mereka ditangkap saat berada di rumah salah satu warga Kabupaten Belu Kornelis Paebesi di Dusun Fatubesi, Desa Takirin,Tasifeto Timur.
Selasa, 12 Desember 2023
-
bertiga dikenakan tindakan administratif berupa pendeportasian sedangkan yang seorang lagi pulang secara sukarela ke negaranya
Sabtu, 9 Desember 2023
-
JDC dilaporkan atas dugaan tidak memiliki izin tinggal selama berada di wilayah Indonesia.
Kamis, 9 November 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved