Berita Nasional

WNA Timor Leste di NTB Pilih Pindah Kewarganegaraan

Permohonan pindah warga negara WNA atas nama Siltje Aplonia Nona itu pun telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui surat keputusan (SK).

Editor: Ryan Nong
TRIBUNLOMBOK.COM
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan memberi ucapan selamat kepada Siltje Aplonia Nona, WNA Timor Leste yang mengambil simpah untuk menjadi WNI. 

POS-KUPANG.COM, MATARAM - Seorang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste memilih pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia atau WNI.

Permohonan pindah warga negara WNA atas nama Siltje Aplonia Nona itu pun telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui surat keputusan (SK).

Upacara pengambilan sumpah Siltje dipimpin Kakanwil Kemenkumham NTB parlindungan di Mataram pada Selasa 20 Agustus 2024. 

Parlindungan mengungkapkan perpindahan kewarganegaraan harus diikuti dengan pemenuhan segala kewajiban dan tanggung jawab sebagai seorang warga negara.

"Warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab," terang Parlindungan dikutip dari TribunLombok.

 Parlindungan berpesan untuk menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat bangsa, serta tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia bahwa keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif sejak tanggal mengucapkan sumpah," terang Parlindungan.

"Melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945. Untuk Itu, saya ucapkan selamat kepada saudari Nona, saat ini telah resmi menjadi WNI," lanjutnya. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved