Penyelundupan Sepeda Motor di Belu

Kronologi Penggagalan Penyelundupan Sepeda Motor ke Timor Leste oleh Bhabinkamtibmas Nanaet Belu

Merasa curiga, saya mengejar kendaraan tersebut, namun tidak berhasil. Namun beberapa saat kemudian,

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Dua unit sepeda motor Honda merek Verza yang hendak diselundupkan ke negara Timor Leste melalui jalur tikus di wilayah Laktutus, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu. Senin, 18 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Bhabinkamtibmas Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, Bripka Ridwan Panie, membeberkan kronologi saat dirinya dibantu masyarakat menggagalkan upaya penyelundupan dua unit sepeda motor Honda merek Verza 150 CC dari wilayah Indonesia ke Negara tetangga Timor Leste.

Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 15:46 WITA di Dusun Fatumalakan B, Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.

Bripka Ridwan yang biasa disapa menjelaskan bahwa pada sekitar pukul 13:00 WITA, ia mendapatkan informasi dari masyarakat tentang rencana penyelundupan sepeda motor ke Timor Leste melalui jalur tikus di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bripka Ridwan bersama warga Dusun Fatukmalakan B segera bergerak dan menunggu di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Anggota Polres Belu Digrebek Istri Saat Bersama Selingkuhan di Kamar Kos

"Sekitar pukul 15.46 WITA, saya melihat 1 unit motor roda dua dengan kecepatan tinggi melewati Pospam Laktutus. Merasa curiga, saya mengejar kendaraan tersebut, namun tidak berhasil. Namun beberapa saat kemudian, 2 unit sepeda motor lainnya melintas dan akhirnya berhasil dihentikan oleh saya bersama warga," jelas Bripka Ridwan, kepada Pos Kupang. Selasa, 19 Maret 2024 dini hari. 

Disampaikannya, Dua sepeda motor tersebut dikendarai oleh 1 Warga Negara Asing atau WNA dan satu Warga Negara Indonesia (WNI) asal Halilulik, Kecamatan Tasifeto Timur.

"Dalam proses pengamanan, sekitar pukul 17.00 WITA, sepeda motor yang sebelumnya lolos berhasil diamankan setelah diumpan dengan ancaman penegakan hukum terhadap teman pelaku yang sedang berada di Pospam Laktutus," tambahnya. 

Atas kejadian tersebut pihaknya mengamankan satu orang WNA dan beserta dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi jasa ojek penyelundupan. 
 
Turut diamankan dalam kejadian ini adalah sebuah tas berisi alat-alat motor, kabel listrik, sekitar 1 kilogram lombok, roti dan pakaian.

Selanjutnya, Bripka Ridwan melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Tasbar, yang langsung bersama anggota ke TKP. 

Selain itu, ia membeberkan bahwa berdasarkan keterangan awal dari para pelaku, motor-motor tersebut dibeli di kota Atambua dengan harga per unit Rp9.500.000.

Untuk diketahui, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Belu di bagian Satreskrim. Usai dilakukan pemeriksaan, dua WNA tersebut kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi kelas II TPI Atambua untuk proses lebih lanjut. 

Informasi lain bahwa satu pelaku yang sempat lolos telah diamankan oleh Satgas Yonif 742/SWY pos Laktutus dan sudah diserahkan kepada pihak Imigrasi Atambua, untuk diproses lebih lanjut. (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved