NTT Memilih
Bawaslu Belu Tingkatkan Pengawasan WNA Pada Pemilu 2024 di Perbatasan
NTT Memilih, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Belu meningkatan koordinasi dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA)
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - NTT Memilih, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Belu melakukan peningkatan koordinasi dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berpotensi menggunakan hak pilih dalam Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, menyatakan, pengawasan terhadap WNA, khususnya warga negara Timor Leste, sangat penting mengingat masih terdapat kasus penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia oleh sebagian WNA.
Disampaikan Agus Bau, beberapa di antaranya belum mengubah identitas KTP, sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengalami kesulitan dalam penghapusan data di Indonesia.
"Informasi terkini menunjukkan bahwa sejumlah WNA, terutama dari Timor Leste, belum mengubah identitas KTP yang pernah diurus di Indonesia," ungkap Agus Bau, saat ditemui Pos-Kupang.com Kamis, 25 Januari 2024.
Agus Bau menjelaskan bahwa langkah ini diambil oleh WNA untuk menjaga aset di Indonesia dan memastikan hak administratif mereka dapat terpenuhi.
Baca juga: NTT Memilih, Bawaslu Belu Tingkatkan Kapasitas Pengawas Kecamatan
Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Belu bekerja sama dengan Polres Belu dan Kantor Imigrasi Atambua untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang berpotensi dikunjungi oleh WNA pada hari pemilu, terutama di delapan desa perbatasan.
"Langkah preventif telah diambil dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di delapan desa dan membentuk forum warga perbatasan. Masyarakat diberikan edukasi politik dan diharapkan melaporkan ke Bawaslu jika menemui WNA yang berpotensi menggunakan hak pilih di Indonesia," ujar Agus Bau.
Bawaslu akan melanjutkan sosialisasi di daerah perbatasan dan mengadakan patroli bersama selama masa tenang pemilu.
"Himbauan akan dipasang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pintu masuk desa perbatasan sebagai peringatan kepada WNA. Karena itu, tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keberadaan WNA yang masuk ke Indonesia," katanya.
Untuk diketahui, proses pengawasan terhadap partisipasi WNA dalam pemilu melibatkan koordinasi erat antara Bawaslu Belu, Polres Belu, Imigrasi Atambua, dan Konsulat Timor Leste di Atambua. (cr23)
Baca juga: Natal dan Tahun Baru Bersama, Ketua Bawaslu Belu: Pengawas Pemilu Harus Berani Seperti Yesus Kristus
Berita NTT Memilih Lainnya
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.