TTS Terkini

DPRD TTS Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2026

Rapat ini diselenggarakan pada masa persidangan I tahun 2025 hingga 2026.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM//MARIA VIANEY GUNU GOKOK
RANPERDA APBD 2026 - Penyerahan dokumen Ranperda APBD Tahun 2026 dari Pemda TTS kepada DPRD TTS dalam Sidang Paripurna. 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan ( DPRD TTS ) menggelar rapat paripurna pembahasan Ranperda Kabupaten TTS terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2026.

Rapat ini diselenggarakan pada masa persidangan I tahun 2025 hingga 2026 di ruang sidang utama pada Senin (24/11/2025). 

Hadir dalam rapat ini Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, Pimpinan DPRD TTS beserta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten pemb TTS, dan Pimpinan OPD. 

Beberapa interupsi yang menjadi dinamika rapat paripurna disampaikan oleh peserta rapat, terkait keterlambatan penyerahan Ranperda APBD Tahun 2026 oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD TTS untuk dibahas. 

Baca juga: Dinas Kesehatan TTS Sebut Sebanyak 13 Dokter Sedang Pendidikan Spesialis

Anggota DPRD Kabupaten TTS, Sefrit Nau, mempertanyakan sebab alasan keterlambatan penyerahan Ranperda APBD Tahun 2026.

Menurutnya hal ini agar semua pihak berbenah, sehingga keterlambatan semacam ini tidak terjadi lagi.

Adapun dari anggota DPRD TTS yang lain yang memberikan intrupsi dalam paripurna yaitu seperti Yusuf Nikolas Soru, Heba Babies, Relygius Usfunan dan Marthen Tualaka. 

Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut. Ia mengatakan pihaknya menyadari waktu yang terbatas. 

"Kita sudah menyiapkan ini secara maksimal, namun dengan kondisi yang ada, kami menyadari bahwa waktu yang ada ini cukup pendek, dan materi yang kita serahkan ke DPRD TTS. Kami mengakui keterlambatan ini. Kami harapkan untuk dimaklumi, kami sudah bekerja keras untuk tepar waktu, " ungkapnya. 

Ia berjanji untuk menjadikan ini catatan penting untuk semua OPD dan akan lebih baik kedepannya. Selain itu ia menegaskan akan memastikan semua OPD hadir dalam agenda paripurna selanjutnya. 

"Ini menjadi catatan kritis kami, agar kedepan kita bisa jadi lebih baik lagi. Ini menjadi perhatian kami. Pak Sekda dan kawan-kawan telah mencatat masukan ini agar tidak terlambat seperti kali ini. Waktu saat ini cukup singkat sekali, sehingga tidak akan terulang lagi, " jelasnya. 

Penyerahan Ranperda APBD Tahun 2026 ditutup, dan dilanjutkan dengan RapatFraksi guna membahas penyampai umum fraksi. Adapun direncanakan besok (25/11/2025) dilakukan paripurna lanjutan untuk pengampai PUF dan penyampaian tanggapan pemerintah. 

Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu dalam pernyataan penutupnya, ia menyampaikan bahwa kondisi ini perlu menjadi motivasi untuk tetap berjuang menyelesaikan Ranperda APBD Tahun 2026 tepat waktu. 

"Jika dilihat dari mekanisme sesuai perinta regula, tidak efektif pembahasan dokumen, namun semoga kondisi keterbatasan ini menjadi motivasi kita. Karena tugas dan fungsi kita mungkin berbeda, namun tujuan, semangat, tujuan dan visi kita sama yaitu membangun masyarakat TTS yng maju, mandiri dan sejahtera, " jelas Ketua DPRD TTS. (any) 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved