Sidang Kasus Prada Lucky

Baru Jadi Intel, Dua Prajurit Akui Masih Belajar Tangani Kasus Prada Lucky Namo

Sertu Lalu Rhamdani mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya dihadapi Prada Lucky maupun Prada Richard.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KETERANGAN - Sertu Lalu F. Ramdani (kanan) bersama Prada Richard J. Bulan sedang memberikan kesaksian dalam perkara kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer Kupang. 

“Masih belum satu bulan,” ujarnya menjawab pertanyaan hakim.

Thomas mengatakan, dirinya berada di bawah komando Letda Made Juni Arta Dana selaku Komandan Kompi Markas. Namun, perintah penyelidikan terhadap Prada Lucky diterimanya secara lisan dari Komandan Kompi A, Ahmad Faisal.

Ahmad Faisal sebelumnya mengaku memerintahkan pemeriksaan terhadap Prada Lucky karena menemukan percakapan di WhatsApp dan Instagram yang mengindikasikan adanya “penyimpangan sosial” saat melaksanakan razia judi online di kalangan prajurit.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa lainnya dalam kasus kematian Prada Lucky yang hingga kini masih menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Timur. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved