Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas

Tim Biddokkes Otopsi Jenazah Disabilitas Korban Aniaya Oknum Polisi di Ende 

Paulus Pende merupakan disabilitas warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende yang menjadi korban dugaan penganiyaan berat

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
OTOPSI - Persiapan otopsi jenazah Paulus Pende, disabilitas di Kota Ende yang diduga menjadi korban penganiyaan berat yang dilakukan oleh oknum polisi, Sabtu (1/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Jenazah korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Ende akan diotopsi Tim Biddokkes Polda NTT 
  • Wakapolres Ende, Kompol Ahmad bersama anggota berada di rumah duka untuk mengamankan jalannya proses otopsi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo 

POS-KUPANG.COM, ENDE - Tim Biddokkes Polda NTT bakal melakukan autopsi terhadap jenazah Paulus Pende, Sabtu (1/11/2025) pagi ini di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor Ende.

Paulus Pende merupakan disabilitas warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende yang menjadi korban dugaan penganiyaan berat yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Ende pada Rabu (29/10/2025) malam.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Wakapolres Ende, Kompol Ahmad, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, Kasi Propam Polres Ende Iptu Arnoldus Ara Koi serta puluhan anggota Polres Ende sudah berada di rumah duka guna mengamankan jalannya proses otopsi.

Saat ini, tim Biddokkes Polda NTT sudah berada di Kota Ende dan sedang bersiap-siap menuju ke rumah duka.

Baca juga: Oknum Polisi Yang Diduga Aniaya Disabilitas di Ende Terancam Dipecat 

Sebelumnya, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat konferensi pers, Jumat (31/10/2025) menegaskan, pelaksanaan autopsi bertujuan mengetahui penyebab pasti kematian korban.

"Autopsi akan dilaksanakan oleh tim Biddokkes Polda NTT, karena ahli juga hanya ada di Biddokkes Polda NTT yang akan melakukan tindakan autopsi sehingga memperjelas apa saja yang menyebabkan kondisi korban sehingga menyebabkan kematian dari pihak korban itu sendiri," jelas Kapolres Joni Mahardika. 

Dikatakan Kapolres Joni Mahardika, biaya autopsi akan ditanggung pihak kepolisian dan sudah disetujui pihak keluarga. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved